Bawaslu Sumsel Lakukan Penandatangan MoU dengan STISIPOL Candradimuka, untuk Komisioner dan Staf Kini Bisa Melanjutkan Pendidikan

PALEMBANG – Bawaslu provinsi Sumsel melakukan penandatanganan naskah kerja sama dengan STISIPOL Candradimuka Palembang. Acara penandatanganan kerja sama itu dilakukan disela kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Penyusunan Draft Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada Minggu malam (28/7/2024).
Ketua Bawaslu provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan S.Pd mengatakan, penandatanganan MoU antara Bawaslu Sumsel dan STISIPOL Candradimuka Palembang tidak hanya bisa digunakan di tingkat provinsi tapi juga untuk kabupaten/kota.
Kerja sama ini dapat diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Jika ada teman-teman, baik komisioner maupun staf yang ingin melanjutkan pendidikan nanti ada kelas khusus, jumlahnya minimal 10 orang. Nanti ada waktu untuk daftar,” kata dia.
Sementara itu, Ketua STISIPOL Candradimuka Palembang, Dr Hj Lishapsari Prihatini M.Si menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan positif Bawaslu Sumsel terhadap kerja sama ini.
“Melalui penandatanganan MoU bisa menjadi langkah awal yang positif menuju kerja sama yang berkelanjutan antara Bawaslu Sumsel dan STISIPOL Candradimuka terutama memberikan kontribusi bagi pemilihan umum yang lebih berkualitas,” ujar Sari, sapaan akrabnya.
Ia berharap kerja sama tidak hanya sebatas MoU, tetapi ada kegiatan-kegiatan lain yang bisa dikolaborasikan bersama Bawaslu Sumsel.
Penandatanganan naskah kerja sama antara Bawaslu provinsi Sumsel dengan STISIPOL Candradimuka Palembang juga dihadiri Komisioner Bawaslu provinsi Sumsel, di antaranya Ardiyanto S.Pd, Muhammad Sarkani SH MH, Dra Massuryati, Ahmad Naafi SH MKn, para kabag, stafKomisioner Bawaslu kabupaten/kota, anggota Panwascam dari kecamatan Jakabaring, kecamatan SU I, kecamatan SU II, kecamatan Rambutan, kecamatan Talang Kelapa, kecamatan Indralaya, kecamatan Pamulutan, kecamatan Kayu Agung, dan kecamatan Jejawi.
Penandatangan MoU itu juga dihadiri civitas akademika STISIPOL Candradimuka Palembang, di antaranya Dr Lisdiana MSi, Dr Icuk M Sakir, Dr Arif Rahman Hakim ST MSi, Siti Lady H MSos, Indah Pusnita MSi, Desy Aryani SSos, Mira’ati MSi, M Febrianza M.Si, Tiara Nesva L MIKom, dosen dan mahasiswa STISIPOL Candradimuka Palembang, perwakilan dari media, mahasiswa magang dari Institut Global Mandiri (IGM) Palembang, serta perwakilan dari Polda Sumsel. (**)
Editor: Donni