PalembangPemiluPolitikSecond HeadlineSumsel

Bawaslu Sumsel Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS Pilkada Serentak 2024

PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu provinsi Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Penyusunan Draft Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada Minggu malam (28/7/2024) hingga Selasa (30/7/2024) besok.

Rakernis ini diisi dengan beberapa materi, di antaranya strategi dan arah kebijakan pencegahan potensi pelanggaran pada tahapan pengawasan penyusuanan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan serentak 2024, strategi penyelenggara pemilu mengenai persiapan penyusunan daftar pemilih sementara khususnya penyelesaian terhadap perbedaan lokasi TPS dengan domisili pemilih, catatan dan kritik terhadap tahapan coklit pemilihan serentak tahun 2024, diskusi dan penarikan data APK Bawaslu kabupaten/kota pada tahapan coklit pemilihan serentak tahun 2024, serta pemantapan alat kerja pengawasan penyusunan DPS pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Bawaslu dan jajaran untuk pengawasan DPS pada pemilihan serentak 2024 di provinsi Sumatra Selatan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu provinsi Sumsel, Kurniawan S.Pd, saat sambutan, Minggu malam (28/7/2024) di Hotel Novotel Palembang.

“Beberapa hari yang lalu tahapan coklit sudah selesai, tapi dari proses itu Saya belum menerima apa hasil dari pengawasannya, mungkin belum sampai saja,” ujar dia.

Menurut dia, jika tidak ada temuan atau rekomendasi, sudah dipastikan kerjaan KPU dan jajaran sudah benar. Hanya saja belum terlihat hasil pengawasannya maupun rekomendasi yang disampaikan KPU dan jajarannya.

“Kalau di tempat lain ada joki Pantarlih, dan beberapa informasi yang didapat,. Terakhir juga ada uji petik, tapi kita juga belum tahu apakah memang sudah sesuai secara prosedur dan akurasi,” kata dia.

“Kalau prosedurnya kan tentunya pengawasan terhadap kegiatan Pantarlih. Memang secara sumber daya manusia, kita kekurangan. Karena 1 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi pantarlih dan mungkin di desa itu ada beberapa TPS, dan itu semuanya tidak bisa terakomodir pengawasannya. Hanya kita melakukan melalui uji petik,” kata dia.

“Uji petik itu juga belum terlihat. Hal ini memang belum menjadi masalah, tetapi kita menjelang pemungutan suara, atau setelah selesai pemungutan suara itu bisa menjadi masalah. Ini selalu berulang-ulang setiap tahapan,” tambah dia.

Terakhir, ia berharap jika ada hasil pengawasannya mohon disampaikan kepada Bawaslu provinsi Sumsel. “Sehingga kita bisa mengambil langkah, minimal ada rekomendasi,” tukas dia. (**)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button