Crime HistoryOgan Ilir

Bawa Sabu, Davidson Dibekuk

Sumateranews.co.id, OGAN ILIR- Berbekal informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengungkap Perkara Narkoba (sabu) di Desa Sungai Lebung Ilir Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka yang berhasil diringkus tersebut bernama Davidson (22) warga, Desa Sungai Lebung Ilir.

Davidson ditangkap pukul 21.30 WIB, Senin (15/1). Menurut David, sabu seberat 1.39 gram tersebut adalah titipan Husen (DPO) untuk dijualkan kembali. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 5 paket sabu dengan berat bruto 53,3 gram, 1 unit Hp merk Nokia Putih, dan 1 (satu) unit mobil merk Xenia warna abu abu Nomor Polisi BG 1536 RT yang sering digunakan tersangka untuk bisnis haramnya.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Zainalsyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, BB dan tersangka saat ini telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button