Bawa Ekstasi, Mahasiswa Dibekuk Polisi
Sumateranews.co.id, INDRALAYA– Mahasiwa salah satu PT di Palembang bernama Muhamad Masagus Ahadi (23) warga Perumnas Talang Kelapa Blok VI No 172 RT 017 RW 009 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang terpaksa diamankan oleh jajaran satres Narkoba Polres Ogan Ilir di SPBU H Romi Herton, Kecamatan Indralaya Utara OI, Rabu (16/1).
Pasalnya, pelaku kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 13 butir yang disimpan dalam jaket.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula saat pelaku berada di TKP, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi 13 butir dengan warna kuning bentuk Minion. Barang tersebut memiliki berat brutto 4,01 gram dan disimpan di dalam jaket pelaku.
Kapolres OI, AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali