Batasi Penyebaran Covid-19, Pemdes Teluk Ambun Bangun Posko PPKM Mikro
ACEH SINGKIL – Pemerintah terus menggalakkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kali ini pemerintah membuat program PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro atau PPKM Mikro hingga ke desa-desa.
Salah satunya di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, yang mulai membangun posko PPKM Mikro sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat, pada Selasa (25/5/2021).
Gecik (Kepala, red) Desa Teluk Ambun Mufrin menuturkan, sebagai pemerintahan desa pihaknya hanya mengikuti arahan pemerintah dan mendirikan Posko PPKM.
“Selain pembuatan posko ada juga kita siapkan seperti tempat cuci tangan dan tankki semprot yang berisi disenpektan apabila perlu kita semprot, yang penting kita sediakan,” kata Mufrin.
Mufrin menjelaskan, selain perangkat desa, ada juga pihak Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan bidan desa yang ikut mengontrol dan memantau posko PPKM Mikro tersebut.
Sebelumnya, Kamis (29/4/2021) lalu, pihak Kodim 0109 Aceh Singkil bersama Kapolres Aceh Singkil beserta jajaran Forkopimda menggelar Rapat Koorinasi (Rakor) di Aula Teuku Umar Makodim, terkait pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro ditingkat desa seluruh Aceh Singkil.
Rakor dilaksanakan menindaklanjuti arahan presiden untuk membentuk posko PPKM sampai ketingkat desa, yang fungsinya adalah melaksanakan kegiatan pencegahan, penindakan, maupun 3T (Tracing, Testing dan Treatment) terhadap adanya Covid-19 di desa-desa, sehingga mengontrol seluruh aktivitas kegiatan masyarakat agar melaksanakan prokes dan 5M.
Laporan : Ramail III Editor : Donni