Baru Sehari Kerja di Perusahaan, Andiko Dijemput Polisi
Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Entah mimpi apa yang dialami oleh Andiko (19) warga Jalan Beringin RT 01 RW 01 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Barat. Baru pertama menikmati suasana masuk kerja di tempat kerjanya, dirinya sudah dijemput Tim Satgas Kejahatan Jalanan Polsek Prabumulih Barat.
Kontan penangkapan pemuda ini sempat membuat managemen dan karyawan PT BABP heboh. Pelaku ditangkap saat sedang duduk di belakang pos di tempat perusahaannya bekerja, pada Selasa (24/07) sore, sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.
Informasi yang diterima dari petugas menyebutkan, penangkapan pelaku karena keterlibatannya pada kasus pencurian dengan pemberatan, pada Kamis tanggal 15 Februari 2018 sekira pukul 20.15 WIB lalu.
Pelaku yang sempat menghilang usai beraksi (DPO), berhasil membobol sebuah toko pakaian yakni, Toko Edelwis Jalan Pandean milik Fiter Yanes (39) warga Jalan Cempedak No. 26 RT 10 RW 02 Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat.
Saat itu, pelaku Andiko bersama temannya Apri Pranando (sudah menjalani hukuman lebih dulu) berhasil masuk ke toko korban dengan cara memanjat dinding belakang toko dan merusak atas asbes serta plafon toko korban.
Kedua pelaku berhasil menggondol sejumlah barang barang yaitu : 3 pcs tas merk Sioux selempang dan dukung, 2 pcs tas selempang warna hitam merah, 1 pcs tas merk cotrel warna hitam, 6 bh baju kaos oblong, 2 buah sepatu merk senta, 7 pcs dompet, 4 pcs ikat pinggang, dan 2 buah jam merk skmei.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi SE didampingi Kanitreskrim, Aiptu Rudi Hartono kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan salah satu pelaku curat di Toko Edelwis, beberapa bulan lalu.
“Pelaku atas nama Andiko ini kita tangkap usai anggota kita mendapat informasi kalau dia sudah kembali ke Prabu dan bekerja di sebuah perusahaan. Dia kita kenakan Pasal 363 KUHP, karena bersama temannya Apri yang telah lebih dulu ditangkap dan sudah menjalani tahanan di Rutan,’’ tandas Kapolsek.
Laporan : Taufik/AD
Editor/Posting : Imam Ghazali