HeadlineLampungNusantara

Bantah Tudingan Pemberitaan Penyelewengan DD, Kepala Kampung Karya Jitu Mukti Datangi Kantor Inspektorat Tulang Bawang

Sumateranews.co.id, TULANG BAWANG, – Kepala Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang, Sri Gunawan, lagi membantah pemberitaan dari beberapa media online yang menudingnya melakukan penyelewengan Dana Desa (DD), mulai tahun 2018 hingga 2020.

Bahkan, Sri Gunawan langsung mendatangi kantor Inspektorat Tulang Bawang untuk mengklarifikasi pemberitaan miring itu, dengan membawa sejumlah bukti-bukti, berupa foto-foto kegiatan hingga APBKam, pada Selasa (4/8/2020) lalu.

Kedatagan Sri Gunawan, didampingi Tim Pelaksana Kegiatan, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BumDes), mulai dari ketua hingga anggota.

Dan kedatangan rombongan Kepala Kampung itu, bedasarkan undangan dari pihak Inspektorat, beberapa waktu lalu, sebagai tindak lanjut dari pemberitaan beberapa media yang menuding Kepala Kampung, Sri Gunawan, telah melakukan korupsi guna memperkaya dirinya.

Dan setelah dimintai keterangan maupun pemeriksaan, ternyata apa yang dituduhkan itu tidak terbukti, seperti soal dugaan korupsi Dana Desa, soal tidak memberdayakan masyarakat dan termasuk terkait pengerjaan infrastruktur di kampung tersebut.

Sri Gunawan yang dikonfirmasi wartawan, mengaku sangat tidak terima dengan adanya pemberitaan yang telah mencemarkan nama baiknya itu dan bahkan tanpa ada konfirmasi dengannya alias berita sepihak.

Sri Gunawan bersama dengan aparatur kampung akan menuntut balik oknum wartawan yang telah mencemarkan nama baiknya, melalui hukum yang berlaku dengan didampingi kuasa hukumnya, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan beberapa awak media, baik online, cetak ataupun elektronik.

Kepala Departemen Pengawasan ADD dan DD Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) DPW Provinsi Lampung, Herry wansyah yang turut menanggapi pemberitaan hoax tersebut, juga sangat menyayangkan pemberitaan sepihak tanpa ada hak jawab dari yang bersangkutan.

“Berita tidak memenuhi unsur 5W + 1H sehingga terkesan ujaran kebencian (tendensius),’ ungkapnya.

Dirinya berharap kepada oknum wartawan tersebut agar lebih profesional lagi dalam membuat suatu berita agar tidak ada yang dirugikan, serta menunjukkan seorang penyaji informasi yang baik terhadap publik.

Di tempat terpisah, Junerdi, Sekjen DPW LP Tipikor Nusantara Provinsi Lampung, juga sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak benar dan tidak berimbang.

Dia juga berharap agar oknum wartawan dan media yang bersangkutan segera meralat pemberitaannya dan bekerja lebih profesional lagi. Sehingga berita yang dihasilkan tidak terkesan sepihak atau membuat berita opini dan bahkan kesannya asal – asalan.

“Kita sebagai media jangan lansung menelan mentah-mentah dan menuding kepala kampung itu bersalah, kita pelajari dulu, dan kita investigasi dulu. Saya beharap, siapa pun kalian agar lebih profesional, jangan membuat gaduh dengan berita hoax. Saya akan kawal lansung masalah ini. Dan bila perlu, saya orang yang pertama yang melaporkan ke Dewan Pers,“ tegas Junerdi.

Laporan : Herry III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button