HeadlinePrabumulihSumsel

Bantah Pertemuan Bahas Perdamaian, Jhon Fiter: Mereka Mencabut Gugatan Karena Menilai Kinerja Pemkot Telah Serius Tangani Covid-19

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Beberapa perwakilan warga yang sebelumnya melayangkan gugatan kepada Wali Kota Prabumulih, terkait penanganan Covid-19 didampingi sejumlah penasehat hukumnya mendatangi kantor Pemerintah kota Prabumulih, di Jalan Desa Pangkul, Cambai, Kamis pagi (04/06/2020).

Dari informasi yang beredar, kedatangan para pengugat ini pun terkait undangan pertemuan untuk membahas perdamaian atas gugatan yang dilayangkan warga, pada tanggal 20 April 2020 yang lalu dengan Register Perkara Nomor: (2/Pdt.6/2020/PN.Pbm), dan digelar di ruang kerja Asisten I Pemerintahan, Aris Priadi.

Namun rencana pertemuan itu dibantah oleh Kuasa Hukum pemkot Prabumulih yakni, Jhon Fiter SH. Dia jelaskan pertemuan tersebut merupakan bentuk pertemuan terkait pencabutan gugatan di PN Prabumulih.

“Sebenarnya ini tidak damai, tetapi mereka mendatangi kito karena menurut mereka kinerja pemkot sudah sangat serius dalam menangani Covid-19, sehingga tujuan mereka sudah tercapai untuk itu mereka mencabut gugatan itu,” jelas Jhon Fiter dibincangi usai pertemuan.

Tujuan Gugatan Sudah Sampai

Senada juga disampaikan oleh pengacara pengugat, Sapriadi Syamsudin SH dan fatners. Dijelaskan Sapri, bahwa pihaknya telah bersepakat bersama pemkot untuk mencabut gugatan. Tindakan itu dilakukan karena tujuan dari gugatan telah tercapai, dengan tanpa ada diimingi kesepakatan lain, dan murni keinginan pengugat.

“Bahwa apa yang kami gugatkan selama ini ialah tentang berharap, dan dari harapan masyarakat itu ingin wabah virus corona ini selesai, dan sejauh ini kita melihat upaya Wali Kota yang begitu serius dalam menangani masalah corona ini. Jadi buat apa lagi digugat karena tujuan dari gugatan itu sudah tercapai,” ungkap Sapri.

Bahkan ia mengatakan, dari hasil pengawasan dan evaluasi yang mereka lakukan terhadap penanganan Covid-19 di Sumsel dari 17 kabupaten/kota, Kota Prabumulih merupakan yang terbaik dalam penanganannya.

“Menurut pribadi kami, Prabumulih yang terbaik dalam penanganan virus corona saat ini,” ungkap Sapri.

Lebih jauh Sapri juga menyebutkan, dari hasil komunikasi dengan pengacara atau kuasa hukum pemkot, sudah diketahui bahwa gugatan dilakukan karena mendukung kota Prabumulih bukan lantaran adanya tendensius atau kepentingan lainnya.

“Kami ikut mendukung, dan itu bisa dengan gugatan, kalau sudah tujuannya tercapai ya harus kita cabut, dan ini murni keinginan rakyat untuk memerjuangkan rakat, tidak dibayar, murni biaya kami sendiri semuanya,” tegas dia.

Sapri pun kembali menegaskan, bahwa kelanjutan pertemuan itu akan merujuk pada perdamaian antara pihaknya dengan Pemkot Prabumulih, dan sepenuhnya akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Prabumulih.

Sementara Asisiten I Pemerintahan Drs. Aris Apriadi saat ditemui di ruang kerjanya usai pertemuan, menjelaskan tidak ada pembahasan soal perdamaian dalam pertemuan itu. Namun berharap ada solusi yang lebih baik dari pertemuan tersebut.

“Pertemuan tadi bejalan dengan lancar, kedatangan mereka pun sangat menginspirasi kami, kalau soal perdamaian sama sekali tadi belum dibahas tapi berharap ada solusi yang lebih baik kedepannya, yang jelas karena kami selaku Pemerintah saat ini akan lebih fokus lagi dalam penanganan covid-19 di Kota Prabumulih,” jelas mantan Sekretaris DPRD Prabumulih, yang ketika diwawancarai didampingi Kuasa Hukum Pemkot, Jhon Fiter.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button