
Sumateranews.co.id, MUSIWARAS- Nampaknya peredaran perjudian gelap alias Togel mulai berkeliaran di mana-mana. Salah satunya di wilayah Kecamatan selangit Kabupaten Musi Rawas.
Hal itu terbukti dengan diciduknya salah satu Bandar Togel bernama Abusri (40) warga Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas, Selasa (12/9).
Kapolres AKBP Pambudi, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Abusri sebagai bandar judi Togel dalam pelaksanaan Operasi Balak Musi 2017 yang digelar jajaran Polres Mura.
“Abusri memang menjadi Target Operasi sejak 1 minggu terakhir ini. Dari penangkapan 12/9 sekira jam 14.00 WIB. Berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 541.000. Uang itu adalah setoran para pemasang,” tegas Kasat Reskrim.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku Abusri tersebut, dia mengakui bahwa uang Togel tersebut disetorkan kepada BH yang merupakan Bandar Togel di Kota Lubuklinggau.
Dari tersangka pelaku Abusri polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa Uang tuni 541,.000.- (uang setoran pemasang), 1 dompet warna coklat, 1 HP merk Nokia warna merah dan hitam yang diduga sebagai alat untuk transaksi pelaku.
Laporan : Donna April
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre