Kasus & PeristiwaLampungNusantaraSecond Headline

Badan Kesbangpol Lampung Timur Verifikasi Ormas GML-IB, Ini Hasilnya

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah kabupaten Lampung Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Lampung Timur kembali melakukan verifikasi dan pengecekan kesekretariatan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga sosial masyarakat (LSM) yang ada di wilayahnya.

Kali ini, Badan Kesbangpol Lampung Timur melakukan verifikasi dan mengunjungi kantor sekretariat DPD Gerakan Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB), di desa Terbanggi Marga, Sukadana, pada Selasa (16/7).

Selain melakukan verifikasi, Badan Kesbangpol Lamtim juga melakukan penandatanganan berkas verifikasi oleh Ketua DPD GML Lamtim, Safaruddin.

“Pak Kaban sedang memenuhi undangan DPRD Lamtim,” ucap Dwi Rosdiana selaku ASN fungsional didampingi Neli staff Kesbangpol, yang

turun ke lapangan mewakili Kaban kesbangpol, Syahrul Syah.

Dikatakan Dwi, kegiatan dilakukan untuk melaksanakan agenda faktual lapangan ormas dan LSM.

“Kami melakukan perintah, bahwa melakukan Agenda Faktual lapangan, yaitu salah satunya untuk memastikan bahwa kantor Sekretariat DPD GML yang ada di Lamtim, bahwa benar ada dan aktif di kabupaten Lampung Timur,” imbuh Dwi.

Ditambahkannya, dalam kegiatan tersebut dilakukan verifikasi data Ormas GML dan domisili sekretariat.

Sementara, Ketua DPD GML Lamtim, Safaruddin menyebut menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kegiatan tersebut. Dia katakan, sebagai salah satu organisasi masyarakat binaan dan mitra Pemkab, pihaknya siap bersinergi dengan program-program pemerintah daerah yang sesuai dengan tugas dan tupoksi GML-IB.

“Terima kasih banyak atas kunjungan dari pihak dinas, melalui Ormas GML yang kami pimpin. Untuk kita ketahui bersama Visi dan Misi organisasi sejalan dengan apa yang telah dituangkan dalam AD-ART dewan pimpinan pusat,” tegas Safaruddin.

“Semoga ke depan bisa bermitra dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam program-program pemerintah sesuai tugas dan tupoksi GML,” tandas dia. (Ahmad R)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button