Kabar TNINusantara

Babinsa Koramil 1802-03/Salawati, Ingatkan Warga Bahaya Minuman Keras Lokal 

Sorong – Koramil 1802-03/Salawati melalui Bintara Pembina Desanya bukan saja melaksanakan tugas pokoknya menjaga keamanan dan keutuhan wilayah NKRI juga mempunyai berbagai tugas tambahan salah satunya melakukan pendampingan pada wilayah binaan. Rabu (12/04/2023)

Seperti yang dilakukan Babinsa Sersan Satu Yohan yang menjabat sebagai Babinsa Kampung Yeflio melaksanakan pengarahan, penekanan dan himbauan kepada warga masyarakat yang menjadi pembuat miras lokal mulai sekarang tidak ada lagi aktifitas membuat miras di wilayah kampung yeflio disekitaran wilayah Kampung Yeflio.

Keamanan suatu wilayah ditentukan oleh seberapa besar partisipasi warga wilayah tersebut untuk menjaga tempatnya berdiam. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menekan beredarnya minuman keras yang beredar di sekitaran kompleks kampung Yeflio.

Babinsa Kampung Yeflio mengatakan “Akhir akhir ini beredarnya minuman keras sangat marak dari minuman legal sampai Ilegal sehingga perlu penekanan untuk pembatasan beredarnya minuman keras tersebut”. Bukan merupakan hal yang salah dengan peryataan babinsa tersebut, mengingat pada Kampung Yeflio terdapat beberapa kelompok yang memproduksi Miras lokal untuk di konsumsi.

Sertu Yohan Menegaskan “Minuman keras lokal yang sekarang beredar sudah sangat meresahkan karena menjadi salah satu penyebab timbulkan kasus kejahatan sehingga sebagai Babinsa saya tegaskan untuk berhenti memproduksi minuman keras tersebut” Tutupnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *