OKISecond HeadlineSumselTekno Kes

Awak Media Akui Kemudahan Layanan Kemitraan Via Seklik Diskominfo OKI

OKI – Awak media di Kabupaten Ogan Komering Ilir mengakui kemudahan layanan kemitraan komunikasi publik melalui aplikasi Sistem Integrasi Kemitraan Komunikasi Publik (Seklik).

Aplikasi ini merupakan upaya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk memberi kemudahan bagi perusahaan pers dan awak media secara online.

Salah satu pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, Deni Setiawan mengakui kemudahan itu.

“Mekanismenya ternyata sangat mudah, sangat menyenangkan, tidak rumit dan tidak ribet serta bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” katanya, Kamis, (25/3/2021) malam.

Deni menyatakan, mendukung terobosan inovasi Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP)Diskominfo OKI itu.

“Tidak ada sanggahan atau saran, asalkan dokumen perusahaan kita lengkap semuanya lancer,” ujar pria yang menjabat Bendahara PPWI OKI ini.

Dalam kesempatan lain Wartawan senior OKI dan OI, H. Syarifudin Basri berpesan agar awak media mesti responsif terhadap perkembangan zaman apa lagi di era digital.

“Bermedia itu mesti mau belajar. Belajar sepanjang hayat kalau menolak perkembangan itu keliru,” ungkap pendiri Surat Kabar Agung Post tersebut.

Syarifudin mengungkap tantangan bagi media sekarang lebih berat karena menghadapi hantaman media sosial yang semakin cepat.

“Semua orang bisa jadi pemberi kabar saat ini. Namun tidak semua bisa jadi wartawan karena wartawan membutuhkan  profesionalitas,” ungkap pria yang banyak menghabiskan usianya di media ini.

Untuk mengikuti perkembangan zaman, Syarifudin mengungkap dirinya terus belajar.

“Saya yang tua ini masih terus belajar karena  jika tidak mau maju, tidak ikut perkembangan akan tertinggal,” ujar Syarifudin yang telah mengikuti Kursus jurnalistik sejak tahun 1980-an.

Pengembangan layanan kemitraan komunikasi publik melalui aplikasi Seklik menurut Syarifudin, sebenarnya menguntungkan bagi perusahaan pers dan awak media dalam hal kemudahan layanan dan tatanan administratif perusahaan pers.

“Hendaknya sistem terintegrasi seperti ini juga diterapkan daerah lain,” tutupnya.(Diskominfo OKI)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button