Atasi Masalah Putusnya Jembatan di Lalan, Pemkab Muba Fokus 3 Gerakan Prioritas Ini,
Sekda Apriyadi: Kami Tidak Mau Masyarakat Terlalu Banyak Dirugikan

SEKAYU – Terputusnya Jembatan (P.6) di kecamatan Lalan, kabupaten Musi Banyuasin, selain telah menelan korban jiwa juga menyebabkan masyarakat setempat tidak bisa berlalu lintas dengan normal, dikarenakan jembatan tersebut menjadi satu-satunya akses jembatan yang digunakan oleh masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah kabupaten Muba langsung bergerak cepat dengan memfokuskan 3 gerakan cepat dan prioritas untuk kepentingan masyarakat. Pertama, yaitu menyalakan listrik, kedua penyeberangan arus transportasi masyarakat, dan terakhir (ketiga) memberikan santunan untuk korban.
“Ini memang merupakan musibah tapi karena sebuah kelalaian. Tidak perlu saling menyalahkan karena ini sudah terjadi. Mari sama-sama kita selesaikan. Jadi kami tegaskan agar semua pihak yang menyebabkan musibah ini harus turun tangan ikut membantu menuntaskan permasalahannya,” tegas Pj Bupati Muba melalui Sekda Muba H Apriyadi, saat memimpin rapat Pembahasan Tindak lanjut Penabrakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di kecamatan Lalan, pada Rabu (14/8/2024) kemarin, di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Sekda Apriyadi juga menekankan, estimasi untuk listrik dalam kurun waktu 1 Minggu sudah harus dituntaskan, karena listrik menjadi kebutuhan yang paling utama. Selanjutnya penyeberangan arus transportasi masyarakat. “Kami tidak mau masyarakat terlalu banyak rugi akan hal ini,” tegas Apriyadi.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya S.Sos M.Si menyampaikan, upaya yang telah dilakukan untuk sementara waktu, yakni dengan melakukan peninjauan ke lokasi. Di antaranya, Melakukan koordinasi dengan PLN/MEP untuk percepatan listrik; Penutupan sementara terhadap lalin angkutan barang di bawah jembatan; Memasang blockade jalan di atas jembatan agar masyarakat tidak masuk ke area jembatan; dan Pemasangan tanda di bawah jembatan agar tidak ada kapal melintas di bawah jembatan.
“Untuk masyarakat dan anak sekolah yang menyeberang disiapkan ketek pompong dan dermaga darurat. Koordinasi dengan KSOP Kelas I Palembang untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) Kapal untuk melintas di bawah jembatan P.6 Lalan. Pengalihan arus lalu lintas angkutan barang yang menggunakan kendaraan Roda 4 dialihkan ke penyeberangan ponton milik PT. BK (Banyu Kahuripan Indonesia). Penanganan korban luka berat dan luka ringan semetara dirujuk ke puskesmas terdekat dan sebagian sudah pulang. Untuk Nahkoda kapal sudah diamankan Polairud Polda Sumsel,” pungkas Musni. (*)
Editor: Donni