ASN Tidak Boleh Dukung Kandidat

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) tinggal beberapa bulan lagi. Karena itu, untuk seluruh ASN atau PNS dapat mengambil sikap netral saat pilkada nanti. Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sekda Kota Lubuklinggau H. Rahman Sani mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undang bahwa ASN atau PNS harus bersifat netral, karena ini suatu aturan kita harus tegakkan.
“Apapun itu peraturannya akan kita ikuti, diharapkan seluruh ASN dapat mengambil sikap yang netral dan jangan terlalu ikut campur dengan persoalan pilkada ini,” tegasnya, Selasa (16/1).
Lanjutnya, pemerintah ini sebenarnya hanya mengawasi pilkada dan tidak ikut campur persoalan pilkada sesuai dengan tugas pemerintah yang secara umum.
“ASN juga punya hak pilih terkecuali, TNI dan Polri itu sikapnya harus netral, dan yang terpenting saat pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Lubuklinggau nanti aman dan tertib. ASN sifatnya hanya mengawasi dan ASN tidak boleh mendukung salah satu kandidat atau pasangan calon,” pungkasnya.
Laporan : Donna April
Editor/Posting : Imam Ghazali