BU, AS Bekap dan Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Sumateranews.co.id, LAMPUNG UTARA – Diduga BU (Berat Ujung, red), AS (45) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. Kini warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Muara Sungkai ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil ditangkap massa dan diamankan Polsek Sungkai Selatan, Sabtu (15/02/2020).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono SIK didampingi Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Safrie R SH mengatakan, peristiwa naas yang dialami korban terjadi di rumahnya, saat dirinya sedang istirahat di kamar tidurnya, pada Jumat siang (14/02/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Pelaku AS masuk, kemudian membekap mulut dan lansung menyetubuhi korban. Apesnya saat itu aksi bejat pelaku diketahui oleh isterinya (ibu kandung korban), dan pelaku langsung kabur ke arah perkebunan karet belakang rumah,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut, merasa geram atas aksi tak senonoh itu, sehingga warga mencari pelaku.
“Anggota saya yang mendapat laporan, datang bersama perangkat desa, turut bersama sama mencari pelaku, namun saat itu belum ditemukan. Malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB warga berhasil menangkap pelaku AS yang masih sembunyi di kebun,” ungkapnya.
Masih kata Kapolres, saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan, sehingga menyulut emosi warga, hingga wargapun memukuli pelaku. Akibatnya pelaku mengalami memar di bagian muka, beruntung Kasubsektor datang langsung menyelamatkan dan mengamankan pelaku dari amuk massa.
“Karena kondisi pelaku AS mengalami memar di bagian muka, langsung kami bawa ke Puskesmas Ketapang guna dilakukan pengobatan. Sampai saat ini pelaku masih dirawat dengan penjagaan ketat anggota Polsek, untuk nantinya akan menjalani proses hukum,” pungkasnya.
Laporan : Apri
Editor : Abiyasa