google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
HeadlineKabar TNINusantara

Aparat Gabungan TNI-Polri Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Distrik Abenaho

JAKARTA – Aparat gabungan TNI-Polri dari Kodim 1702/Jayawijaya melalui Pos Ramil Yalimo bersama Polres Yalimo melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pembakaran kantor Distrik Abenaho, kabupate Yalimo, provinsi Papua, pada Kamis dini hari, 23 Juni 2022.

Komandan Kodim 1702/JWY Letkol Inf Arif Budi Situmeang menyampaikan, bahwa penangkapan yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri tersebut dilaksanakan setelah olah TKP dan memeriksa beberapa saksi.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi yang berada disekitar TKP, akhirnya kita melakukan penangkapan kepada dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran Kantor Distrik Abenaho. Dua orang yang diamankan yaitu berinisial YK (36) dan AK (39). Selanjutnya dibawa ke Mapolres Yalimo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dandim.

Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan yang melibatkan personel TNI tersebut, atas permintaan dari Polres Yalimo kepada Dandim 1702/Jayawijaya, terkait permohonan bantuan personel dalam mengamankan proses penyelidikan di tempat kejadian.

Sebelumnya, Dandim mengungkapkan bahwa pada dini hari ini Kantor Distrik Abenaho Kab. Yalimo hangus terbakar. Kejadian pada pukul 02.23 WIT langsung di atasi oleh Koramil setempat.

Personel Koramil Persiapan Abenaho lantas segera menuju TKP dan melaksanakan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya. Pada pukul 04.00 WIT, Kantor Distrik yang terbuat dari kayu tersebut luluh lantah tanpa sisa dilahap si jago merah.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pada saat terjadi kebakaran, Kepala Distrik dan Staf tidak berada di tempat, namun berada di Wamena.

“Untuk motif pelaku, Kepolisian masih melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita tidak mau berspekulasi lebih jauh, kita serahkan semuanya pada Kepolisian untuk melaksanakan proses hukum jika kedua terduga pelaku ini terbukti melakukan pembakaran,” tutur Dandim.

Sampai saat ini, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk mengantisipasi pihak keluarga yang tidak menerima atas penangkapan kedua terduga, Kodim 1702/JWY bersama Polres Yalimo menyiagakan personel di sekitar TKP. (Dispenad/King)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button