
Sumateranews.co.id, LAHAT – Terkait banyaknya peredaran pil PCC yang merupakan singkatan dari Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyambangi 16 apotek yang ada di seputaran Kota Lahat, Selasa (19/9).
Kadinkes Lahat H Rasyidi Amri melalui Kabid SDK M Kazrin Faruk membenarkan hal itu. ‘’Ada 4 personil diturunkan dalam sidak Pil PCC kali ini. Di antaranya subbid Farmasi dan bidang SDk.
Mereka menindaklanjuti pemberitaan tentang pil PCC, baik di media cetak maupun televisi yang sudah cukup meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil yang didapat di lapangan, tidak ditemukan adanya Pil PCC yang beredar. Dengan kata lain, Kota Lahat aman dan bebas dari obat tersebut. Dimana akibat dari mengonsumsi pil tersebut dapat mengakibatkan korban mengamuk hingga tak sadarkan diri.
Masih kata Faruk, kedepan, pihak Dinkes akan bekerjasama dengan pihak BPOM Provinsi Sumsel.
“Pihak Dinkes Lahat, tidak memiliki wewenang untuk menarik obat-obatan, baik yang tidak boleh beredar ataupun masih boleh diperjualbelikan, khususnya untuk pil PCC ini sebenarnya pada 2013 lalutidak ada lagi, dan apoteker yang adapun, sama sekali sudah tidak berani untuk memperjualbelikannya lagi secara bebas,” tukas Faruk.
Laporan : Novita/Idham
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre