Aniaya dan Mengeroyok Warga Sendiri, Oknum Ketua RW Dipolisikan
PRABUMULIH − Seorang oknum Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warganya sendiri, bernama SU (19) hingga mengalami luka memar dimata sebelah kanannya. Akibat perbuatan tersebut korban SU melaporkan peristiwa itu pada pihak yang berwajib, Sabtu (14/11/20).
Berdasarkan keterangan Nismayani (40) kakak kandung korban Kejadian penganiayaan tersebut berawal ketika korban SU (19) sedang tidur di rumahnya, sekira pukul 06.30 Wib tiba-tiba pelaku HER (Ketua RW) menggedor rumah korban dengan nada keras,. Merasa tak ada respon, pelaku kemudian mendobrak pintu dengan cara paksa, mendengar suara keras SU terbangun dari tidur dan membuka pintu.
baca juga : Todong dan Sekap Pemilik Warung Dengan Senpi, Mujianto Buron 1 Tahun Diciduk Polisi
Usai pintu dibuka korban diintrogasi oleh pelaku HER dan ER teman pelaku dengan menanyakan nama, tak lama kemudian pelaku secara membabi buta memukul korban dibagian leher dan mata hingga lebam dan mengalami luka robek, Selasa (10/11/20).
“Pagi itu mereka gedor pintu sambil marah pak, aku buka pintu langsung nanyoi namo aku, “Namo kamu SU bukan? Benar pak” ucap korban menirukan oknum HER Ketua RW, seraya menjelaskan bahwa korban SU saat itu dituduh mencuri telepon selular (HP).
Menurut saksi mata dilapangan Yanto pemilik warung yang juga merupakan tetangga korban menerangkan pelaku sempat menanyakan keberadaan korban diwarungnya.
“HER ini ke warung bertanya rumahnya SU, tak lamo mereka kesano dan ado suara jeritan dari rumah korban,” tutur Yanto seraya mengatakan ada sekitar 4 orang pelaku yang memukul korban secara bergantian.
Informasi dilapangan usai kejadian pemukulan korban SU diamankan anggota Bhabinkamtibmas Desa Sungai Medang dibawa ke Kantor Polsek Cambai, sekitar pukul 11.05 WIB korban dikembalikan ke pihak keluarganya dengan luka memar dan penuh darah saat dianiaya dirumahnya. Kemudian kerabat korban lainnya membawanya kerumah sakit umum untuk mendapat pengobatan.
Terpisah, Daud (57) orang tua kandung SU yang saat ini mengalami sakit stroke ringan itu menceritakan saat kejadian dirinya berada didalam rumah hendak makan namun pagi itu mendengar jeritan kesakitan anaknya minta tolong.
“Waktu kejadian aku disitu pak (dikamar) aku dak biso nolong, anak ku dipukuli,” jelasnya kepada media ini.
Dedi Arman Lurah Sungai Medang saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut namun dirinya hingga saat ini belum menerima laporan resmi karena dirinya menilai hal tersebut merupakan urusan pribadi.
“Yo benar pak, kejadian pemukulan oleh oknum ketua RW, kita mengetahui namun itu menyangkut masalah pribadi bukan masalah pemerintahan kita,” jelasnya namun lanjut Dedi pihaknya mengimbau untuk kedua belah pihak melakukan mediasi secara kekeluargaan.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kapolsek Cambai Iptu Bratanata, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan korban dengan LP-B/19/XI/2020/Sek Cambai, Tanggal 14 November 2020 pasal 170 KUHP Pengeroyokan.
“Siap akan kita tindaklanjuti,” jelasnya singkat.
Laporan : King III Editor : Syarif