HeadlineKasus & PeristiwaMuara EnimSumsel

Angkutan Batubara dari Talang Taling Menuju Patra Tani, Resahkan Pengguna Jalan 

Mulai Ancam Kesehatan Masyarakat.

MUARA ENIM – Aktivitas mobilisasi angkutan batu bara milik PT. DP yang melintas di jalan umum Raya tepatnya di desa Talang Taling, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mulai resahkan masyarakat pengguna jalan dan warga setempat.

Pasalnya, banyaknya volume kendaraan angkutan batu bara yang melintas di daerah tersebut dinilai masyarakat sangat mengganggu para pengguna jalan yang bolak balik melintas dari arah Palembang-Prabumulih dan sebaliknya, tepatnya di desa Talang Taling, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumsel.

“Belum lagi angkutan batu bara ini, melintasi jalan menuju desa Kayuara Batu, Mulia Abadi, dan Harapan Mulia, bahkan jalur angkutan batu bara ini memakai jalan kabupaten di desa Patra Tani kecamatan Muara Belida,” keluh salah seorang pengguna jalan, Tami (40), kepada awak media, Rabu, (15/2).

Menurutnya, jalur jalan untuk angkutan batubara milik perusahaan dari Stasiun KA di desa Talang Taling kecamatan Gelumbang menuju pelabuhan di desa Patra Tani kecamatan Muara Belida sudah sangat menganggu pengendara pengguna jalan.

“Kita selaku pengguna jalan merasa sangat terganggu, selain mobil Angkutan batu bara ini melintasi jalan raya, juga debu yang disebapkan mobil angkutan batu bara, juga berterbangan kemana-mana, sehingga meresahkan dan mengganggu kami selaku pengguna jalan,” ungkap Tami.

Tami berharap jalan angkutan batubara ini tidak melintas ataupun memakai jalan umum, sehingga pengguna jalan bisa melintas dengan aman dan tidak menganggu pengendara umum lainya.

Senada dikatakan Hadi (47), salah satu warga kecamatan Gelumbang,. Ia mengeluhkan masalah tersebut, karena menurutnya, PT. DP ini selain melintasi jalan Raya juga melintas jalan menuju desa Kayuara Batu, menuju desa Mulia Abadi dan desa Harapan Mulia kecamatan Muara Belida, bahkan memakai jalan kabupaten yang berada di desa Patra Tani.

Selain udara yang berdebu sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar terutama di desa Patra Tani dan sekitarnya

“Jalur jalan di desa Talang Taling merupakan akses jalan lintas Sumatera yang volume arus lalu lintas sangat padat, tentunya sangat terganggu oleh karena armada angkutan batu bara mau melintas, belum lagi di desa Patra Tani, angkutan batu bara ini memakai akses jalan desa di tengah pemukiman warga, selain mengganggu lalulintas, debu dari angkutan batu bara ini juga bisa mengganggu kesehatan, karena melintas di tengah pemukiman warga.

Karena itu, Hadi berharap pemerintah untuk meninjau serta menindak permasalahan ini, demi keselamatan serta kesehatan pengguna jalan, serta masyarakat sekitar yang dilalui armada angkutan batu bara. “Tolong pikirkan nasib rakyat,” tegasnya.

Sambungnya, sangat disayangkan jalan akses penduduk keluar masuk desa terganggu oleh armada angkutan batu bara. Ia pun kembali meminta kepada Pemerintah kabupaten Muara Enim dan provinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Pusat, agar menindak lanjuti permasalahan tersebut, karena selain mengganggu ketertiban lalulintas juga mengganggu keselamatan dan kesehatan penduduk setempat.

“seharsnya pihak dari PT membangun jalan sendiri seperti jembatan khusus fly over sehingga tidak menggangu lalu lintas kapasitas umum tentunya,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu team media ini mengkonfirmasi Camat Muara Belida, Budi Purwanto SE M.Si, terkait jalan kabupaten yang berada di desa Patra Tani yang dilewati oleh PT. D.

Ia menjelaskan, dengan singkat melalui Konfirmasi, bahwa pihak perusahaan menggunakan jalan kabupaten di desa Patra Tani sudah ada izin dari DPMPTSP kabupaten Muara Enim. (Umar)

Laporan : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button