BanyuasinHeadlineParlemenSumsel

Anggota DPRD Banyuasin Ini Berang, Saat Ketahui Ada Oknum UPKK Nodai Citra Pemkab Banyuasin

sumateranews.co.id, BANYUASIN – Suasana rapat Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, yang dihadiri sejumlah pejabat di Dinas Pertanian, konsultan, dan UPKK pada Program Serasi, sempat berlangsung tegang dan memantik emosi salah satu anggota DPRD yakni, Emi Sumirta, SE., M.Si pada Senin (7/9).

Kemarahan Anggota DPRD dari partai PKB ini memuncak, saat mengetahui ada beberapa oknum UPKK (Unit Pelaksana Kegiatan Kerja), yang dinilainya telah menodai citra nama baik Kabupaten Banyuasin.

Emi mulai merasa kesal, ketika dalam rapat tersebut diketahui dari 82 desa yang dilaporkan oleh Dinas Pertanian Banyuasin, ternyata masih ada beberapa desa yang sampai saat ini belum menyelesaikan pekerjaan fisiknya.

“Berdasarkan DIM Dinas Pertanian sekitar ada 6 desa. Ini kan merusak citra Kabupaten Banyuasin yang secara nasional peringkat 4 penghasil beras. Saya berharap Bupati Banyuasin melalui Dinas Pertanian atau instansi terkait untuk memberikan sanksi kepada para oknum-oknum tersebut,” tegas Emi.

Dia pun mencontohkan, nama Desa Sebubus salah satunya, yang ternyata uang (anggarannya) terpakai habis untuk kepentingan pribadi oleh pengurus sehingga untuk pekerjaan secara fisik belum selesai di antaranya 10 gorong-gorong, 1 pintu air, dan 4 pompa air.

“Kemudian ada lagi Desa Tanjung Baru yakni, 2 pintu air dan 20 pompa air. Desa Penugukan, yang ternyata dikerjakan di luar wilayah serasi,” ucap Emi, dengan nada kesal.

Lanjut Emi, dirinya berharap peran media dan organisasi masyarakat (LSM) dalam mendukung Program Serasi untuk menjaga nama baik Kabupaten Banyuasin.

“Artinya mari kita bersama-sama fokus ke DIM yang disampaikan oleh Dinas Pertanian yaitu 6 desa tersebut. Untuk desa yang lain karena ada 82 desa bukan berarti tidak ada masalah tapi mungkin bisa diminimalisir. Kami sangat berterima kasih jika Media dan LSM bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak dalam melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing,” jelas dia.

Lebih lanjut disampaikan Emi, dirinya bersama anggota DPRD lain merasa kecewa terhadap oknum-oknum yang telah merusak kinerja dan nama baik Kabupaten Banyuasin.

“Saya sangat berharap kepada semua pihak baik itu media dan lsm untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan program ini. Sehingga nama baik banyuasin tetap terjaga. Jangan sampai masalah 6 desa ini tertutupi oleh masalah remeh temeh yang kadang terkesan mencari-cari kesalahan. Mari komunikasi dan kerja sama lintas sektoral supaya bisa terjalin dengan baik. Karena beberapa waktu yang lalu muncul pemberitaan tentang pengaduan salah satu Ormas yang melaporkan salah satu desa ke Kejati. Tapi setelah kami investigasi dan RDP antara Dinas Pertanian, Konsultan, Kades dan UPKK. Ternyata desa tersebut sudah di audit BPK,” cetus Emi.

Berikut bangunan fisik yang dari tanggal 31 Maret sampai sekarang belum selesai dikerjakan, sebagai berikut;

  1. Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, 10 bangunan gorong-gorong, 1 Pintu Air dan 4 mesin pompa.
  2. Desa Penugukan, Kecamatan Selat Penugukan sampai sekarang masih belum selesai galiannyo sepanjang 6 km, dan
  3. Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Padang, yakni 2 Pintu Air dan 20 Mesin Pompa.

Laporan : Danu III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button