Anggaran Publikasi Dipangkas, SMSI PALI dan Wartawan Datangi Kantor Dinas Pertanian PALI, Padahal Sudah Diusulkan DPRD
PALI – Dipangkasnya anggaran publikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, yang sebelumnya diusulkan senilai Rp 1,5 Miliar turun menjadi Rp 700 jutaan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bappeda Kabupaten PALI, mendapat reaksi keras dari pekerja pers dan pemilik media online yang tergabung di SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) PALI.
Tindakan itu terungkap, saat sejumlah wartawan dan pengurus SMSI PALI menyambangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten PALI, pada Selasa (11/1/2022).
“Apapun alasannya ini sudah melukai hati para pekerja pers yang bertugas di kabupaten PALI,” ungkap Efran, menyesalkan adanya pemangkasan anggaran publikasi tersebut.
Menurut dia, tindakan Bappeda PALI itu sangat tidak selaras dengan pernyataan Bupati PALI, bahwa wartawan menjadi salah satu factor kemajuan PALI, dan terkesan seperti menganak tirikan sejumlah instansi (OPD) yang akan mengajukan anggaran publikasi.
“Beberapa OPD PALI mengeluh karena setiap pengajuan anggaran publikasi ke Bappeda selalu tidak mendapat persetujuan.
Pak Jhoni kan merangkap jabatan sebagai Kepala Bappeda dan Plt Kepala Dinas Pertanian, dua OPD yang dikomandoinya ini selalu mendapat anggaran mewah setiap tahunnya, itu bisa kita buktikan, tahun ini kita akan cek,” beber Efran.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertanyakan kapasitas Bappeda dan Dinas Pertanian, yang selalu mendapat porsi anggaran publikasi.
Selain itu, Efran menyebut, telah berulang kali mengajukan usulan kenaikan anggaran publikasi ke pimpinan DPRD PALI. Dari sebesar 2 Miliar yang diusulkan, pimpinan DPRD menyetujui hanya senilai 1,5 Miliar.
Namun sangat disayangkan, lanjut Efran, dari bocoran TAPD PALI hanya menyetujui anggaran tersebut senilai 700 jutaan.
Di sisi lain, dia pun mempertanyakan TAPD yang dinilainya jor-joran menyetujui anggaran yang tidak termasuk di dalam Musrenbang kabupaten PALI.
“Dari penelusuran kami, contoh embung Desa Suka Maju dan normalisasi sungai Cuan Desa Persiapan Marga Mulia itu sama sekali tidak ada usulan dari masyarakat maupun pemerintah Desa, tiba-tiba anggaran muncul pekerjaan dilaksanakan, heran kok TAPD menyetujui,” imbuh Efran.
Selain itu, dia menambahkan banyak anggaran di Bappeda PALI yang dinilainya hanya menghamburkan uang rakyat.
“Ini akan kita telusuri, setelah mendapatkan informasi dari sumber yang sangat dipercaya,” tegas Efran, seraya mengimbau kepada sesama wartawan dan Anggota SMSI di kabupaten PALI agar menahan diri untuk menghindari terciptanya gesekan.
Terakhir Efran mengatakan, pihaknya bersama wartawan lainnya akan mempertanyakan kembali persolan tersebut ke pimpinan DPRD PALI.
Sementara, Kepala Bappeda PALI, Ahmad Jhoni SP MM, saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Pertanian PALI, pada Selasa (11/01/22) kemarin, mengatakan, anggaran apapun disuatu daerah disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kebijakan itu tidak diambil satu, Bappeda dari segi perencanaan, Bapenda dari segi pendapatan, BPKAD dari pengelolaan keuangan yang diketuai oleh Sekda,” katanya di hadapan sejumlah awak media.
Lebih lanjut, Jhoni menjelaskan, untuk penganggaran tahun 2022 ini selalu disampaikan dari Musrenbang sampai dengan konsultasi publik. Kata dia, itulah kemampuan keuangan daerah yang memprioritaskan pembangunan.
“Dari penjelasan kemarin, keuangan kita terbatas, kemungkinan ini kan, secara dalamnya kami cek karena berita acara pembahasan ada kesepakatan, bukan serta-merta coret, tidak mungkin itu,” jelas Jhoni.
Menurut Jhoni, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 sudah final karena sudah ditetapkan melalui evaluasi Gubernur Sumatera Selatan. Jadi untuk usulan anggaran bisa melalui proses anggaran perubahan.
Jhoni memastikan untuk anggaran publikasi di Sekretariat DPRD PALI tidak bisa ditambah lagi sebagaimana yang telah diusulkan para wartawan. (SMSI PALI)
Editor : Donni