HeadlineKasus & PeristiwaLampungNusantara

Anggaran Publikasi di Diskominfo Terus jadi Sorotan, PWRI Tuba Desak Usut Tuntas Hingga Keakarnyo

TULANG BAWANG – Minimnya keterbukaan pengelolaan dana kemitraan di dinas Kominfo Tulang Bawang menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, Ditahun 2020 ini pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar 1,7 Milyar yang dianggarkan guna pembayaran jasa publikasi media menuai polemik dan menjadi keluhan bagi para pekerja media di Kabupaten Tuba.

Selain tertutup, pihak Diskominfo juga seakan saling lempar tanggung jawab. Hal itu terlihat dari keterangan Kepala Dinas Kominfo, Dedi Palwadi, saat dikonfirmasi media, beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa dirinya hanya sebatas Pengguna Anggaran (PA) yang tidak mengetahui tentang tekhnis pengelolaan karena telah dikuasakan sepenuhnya kepada bidang-bidang yang ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sementara pernyataan berbeda, disampaikan Kabid Pengelola media Informasi, Erwan Hadi didampingi Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Suwandi.

Menurut Erwan Hadi, selaku kuasa pengguna anggaran pihaknya hanya sebatas bawahan dan menjalankan perintah pimpinan. Dirinya juga menyebutkan tidak bisa memberikan informasi sepenuhnya terkait tekhnis pengelolaan terhadap awak media tanpa seizin dari kepala dinas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Tulang Bawang, Junerdi DS Angkat bicara.

Menurutnya, sikap tertutup dari pihak Diskominfo sangat disayangkan, sebab sudah jelas anggaran yang dikelola adalah uang pemerintah yang semestinya harus terbuka terhadap publik.

“Sudah jelas itu uang negara yang dikelola, seharusnya terbuka terhadap publik sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” Tegas Junerdi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/12/2020).

Dari hal tersebut, Junerdi mencurigai adanya aroma dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran media yang terhitung fantastis. Hal itu terjadi lantaran aksi saling lempar guna mengelabui publik.

“Patut dicurigai jangan-jangan pengelolaannya terdapat aksi korupsi sehingga pihak diskominfo enggan untuk buka-bukaan terhadap media yang bertanya, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja mesti di usut tuntas hingga ke akarnya, sebab penggunaan uang negara harus jelas peruntukannya,” tutupnya.

Laporan : Herry :III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button