HeadlineLubuklinggauSumsel

Anggaran Pilkada 26,1 M Tunggu NPHD Pemkot Linggau

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau mendapat anggaran untuk ‎melaksanakan Pilkada tahun 2018 sebesar Rp 26,1 milyar.

Ketua KPU Kota Lubuklinggau, ‎Efriadi Suhendri mengatakan bahwa pencairan anggaran tersebut masih menunggu NPHD. ‘’Jika sudah ditandatangani artinya anggaran Rp 26,1 miliar tersebut sudah resmi diberikan kepada KPU, dengan rincian 5 miliar dianggarkan di APBD Perubahan 2017 sementara sisanya akan dianggarkan di APBD 2018,’’ cetusnya.

Mau ditambah atau dikurangi dananya itu? “Kalau kemungkinan meminta tambahan itu pasti ada, tapi kalau untuk mengurangi anggaran tidak mungkin. Karena anggaran itu saja sudah sangat pas-pasan,” ujarnya.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan ditandatangani oleh Pemerintah ‎Kota (Pemkot) Lubuklinggau pada bulan Agustus mendatang.‎

Anggaran tersebut sudah melalui proses evaluasi oleh pihak provinsi, dan jumlahnya lebih kecil dari Kota Pagaralam dan Prabumulih. Padahal kota Lubuklinggau kota nomor dua terbesar kedua setelah Kota Palembang.

Diterangkannya, tahapan-tahapan Pilwako sudah mulai berjalan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialiasi tentang aturan partai politik dan instansi terkait, mulai dari Peraturan KPU no 1 dan Peraturan KPU tentang proses pencalonan.

“Soalisasi sedini mungkin karena ada beberapa bakal calon (Balon) sudah menanyakan aturan bagaimana cara mencalonkan diri melalui jalur independen. Bahkan dalam waktu dekat ini kita akan melaunching sayembara pembuatan maskot KPU dan menggelar event jalan santai,” tambahnya.‎

Sementara untuk pendaftaran balon walikota dan wakil walikota akan dimulai bulan Januari 2018 mendatang. Sedangkan untuk masa akhir jabatan wailkota yang menjabat saat ini sampai dengan 23 Febuari.

“‎Pengajuan cuti bulan Febuari harus sudah ada sebelum masa jabatan berakhir. Sedangkan untuk waktu pencoblosan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang,” pungkasnya.

Laporan : Donna April

Editor : Imam Ghazali

Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *