HeadlineLampungNusantara

Anggaran Jasa Publikasi Diskominfo Tulang Bawang Disoal, Kadiskominfo dan Bawahannya Saling Lempar

TULANG BAWANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 di Diskominfo Kabupaten Tulang Bawang yang diperuntukan untuk pembayaran jasa publikasi Advertorial mulai dipertanyakan. 

Hal itu menyusul belum adanya kejelasan pembayaran ke sejumlah media sampai sekarang. Bahkan, dugaan adanya kecurangan dan permainan antara pihak Diskominfo dengan oknum media tertentu terus menguap.

Dugaan itu muncul setelah adanya pencairan dana publikasi advertorial di APBD-P yang terkesan tebang pilih untuk segelintir media, serta tidak ada ketransparanan terhadap media lainnya.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang, Dedy Palwadi, saat dimintai keterangan oleh sejumlah media justru menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada PPTK dan KPA bidang masing-masing terkait tekhnis pengelolaannya

“Secara teknis saya hanya secara keseluruhan dan tidak sampai kesitu, karena di Diskominfo ada bidang-bidang yang telah saya tunjuk sebagai kuasa penanggung jawab anggaran, silahkan saja temui mereka untuk informasi lebih jauhnya,” ucap Dedy Palwadi, menyarankan, ketika ditemui Senin (21/12/2020) kemarin.

Namun sayang pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Kabid pengelola media informasi, Erwan Hadi yang diketahui baru menduduki jabatannya. Menurut dia, bahwa untuk jumlah anggaran publikasi advertorial APBD-P pada tahun ini sebesar Rp. 1,7 Milyar sesuai dengan hasil ketok palu sebelumnya. Namun untuk data rincian penyerapan pihaknya saat ini belum bisa memberikan informasi lebih jauh lantaran belum ada izin dari kepala dinas.

“Kalau masalah data, kami jugakan di satu institusi itu ada aturan main, ada peraturan. Data tidak bisa keluar kalau tanpa izin kepala dinas. Ketika saya mengeluarkan data secara hirarki kalau nggak ada perintah ya saya akan salah. Untuk data isiannya, saya nggak berani buka. Semua harus ada izin kepala dinas, kalau memang tidak ada izin monggo kalau mau ada surat resmi akan saya jawab secara resmi kedinasan, sebab urusan dinas nggak bisa dibawa urusan pribadi. Jadi untuk penjelasan selebihnya secara rinci kami perlu minta izin dulu ke kepala dinas,” jawab Erwan Hadi, yang saat ditemui didampingi Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Suwandi.

Sementara di sisi lain, berdasarkan sumber terpercaya membeberkan, soal penyerapan anggaran di Diskominfo pada tahun ini hampir seluruhnya sudah terserap, dan mengenai anggaran perubahan pihak Diskominfo juga sudah melakukan pengambilan anggaran dan telah diproses.

“Kalau untuk perubahan sudah diambil mereka kok, saat ini anggaran itu tinggal sedikit lagi bahkan terhitung hampir 6 Milyar dari pagu keseluruhan yang sudah dicairkan pada tahun ini, yang jelas kalau untuk dana perubahan sudah ada yang terserap walupun belum sepenuhnya,” ungkapnya, sembari mewanti untuk tidak menyebutkan namanya, ketika dibincangi awak media, baru-baru ini.

Laporan : Herry III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button