Crime HistoryHeadlinePrabumulihSumsel

Alfamart 24 Jam depan RM Siang Malam Cambai Dirampok, Rp30 Juta Melayang 

PRABUMULIH – Kasus perampokan Alfamart di wilayah hukum Polres Prabumulih kembali terjadi. Kali ini menimpa Alfamart 24 Jam, di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan rumah makan Siang Malam Cambai kota Prabumulih, pada Minggu subuh, (5/3/2023).

Informasi dihimpun menyebutkan, tiga pelaku menggunakan sajam masuk ke Alfamart menyamar sebagai pembeli dan menodongkan pisau ke kasir. Para pelaku meminta sejumlah uang, dan setelah berhasil mendapatkan uang yang diinginkan, para pelaku langsung kabur.

Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, guna menyelidiki kasus tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH membenarkan kejadian itu. “Iya betul kejadiannya, subuh hari Minggu. Pelaku sementara tiga orang, modusnya sama seperti terjadi di Alfamart RSUD,” jelas Alita.

Ungkapnya, kasusnya kini tengah dilidik dan dikembangkan guna menangkap pelakunya. Termasuk juga, memeriksa CCTV di Alfamart 24 Jam depan Siang Malam Cambai.

“Sementara ini, kerugian ditaksir sekitar Rp30 juta. Adapun pihak Alfamart 24 Jam depan Siang Malam Cambai telah melaporkan kejadian perampokan itu kepada kita,” pungkasnya.

Sementara Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. “Kita terima laporan demikian, anggota juga telah ke TKP. Dan juga telah ada anggota Satreskrim Polres Prabumulih di lokasi kejadian,” ucapnya.

Kasusnya, kata dia, sudah ditangani Satreskrim Polres Prabumulih dalam rangka penyelidikan dan pengungkapannya. “Kasusnya ditangani Satreskrim Polres Prabumulih,” tandasnya. (Red)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button