Crime HistoryHeadlineNasional

Albert Ali Kabiay: Minta Pemerintah, TNI dan Polri Tegas Menangani Kelompok SKB Sesuai SOP

Sumateranews.co.id, JAYAPURA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Cinta NKRI Papua (DPD Gercin-Papua) Albert Ali Kabiay menyatakan, menolak segala bentuk kekerasan yang terjadi di Nduga, yang mengatasnamakan Rakyat Papua.

“Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Sipil Kriminal Bersenjata (SKB) pimpinan Egianus Kogoya, mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat serta melakukan aksi – aksi teror yang menghilangkan nyawa, aksi teror mereka pada pada awal bulan Maret 2019 kemarin kembali memakan korban 3 (tiga) prajurit TNI tewas terkena tembakan kelompok ini, saya juga sangat mendukung pernyataan Bapak Jenderal (Purn) Moeldoko bahwa status kelompok ini harus di naikan menjadi kelompok Separatis Bersenjata, agar TNI bisa leluasa mengejar mereka, kejar mereka sampai dapat hidup atau mati, kelompok Egianus Kogoya ini terlampau brutal serta sadis, mereka tak segan – segan membunuh warga sipil, TNI dan POLRI, dan bahkan memperkosa warga sipil, ini sifat yang kasar serta biadab, melanggar Hak Asasi Manusia, kelompok ini bisa dikategorikan sebagai Organisasi Teroris,” sebut Albert Ali Kabiay dalam keterangan tertulisnya, Senin Malam (11/03/2019).

Lebih lanjut dalam tulisannya, Albert juga menyinggung soal Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, terutama pada Bab I Pasal 1. Dimana dia tuliskan, diantaranya berbunyi;

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia, pada;

Bab I

Ketentuan Umum

Pasal 1

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :

  1. Pertahanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
  2. Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

“Dalam Undang – undang ini juga sudah jelas bahwa Negara dan setiap warga Negara wajib membela serta mempertahankan kedaulatan Negara, dan Negara juga mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan setiap daerah teritorialnya, jadi mari kita segenap warga Negara bahu membahu mendukung Pemerintah, Negara, TNI dan POLRI dalam menyelesaikan kasus Nduga.” tulis Albert Ali Kabiay.

“Kami juga dengan tegas mendukung TNI dan POLRI untuk mengejar dan menangkap serta menumpas kelompok Egianus Kogoya di Nduga Papua, mereka sudah bisa dikategorikan sebagai kelompok Teroris, Separatisme. Pemerintah, TNI dan POLRI harus tegas dalam menangani kelompok ini tetapi tentu dengan SOP yang berlaku di negara ini, di sisi lain kami juga menilai Pemerintah Provinsi Papua dan Pemda Kabupaten Nduga terkesan menutup mata dan tak perduli terkait aksi-aksi yang dilakukan oleh Egianus Kogoya cs, di saat TNI, POLRI dan Warga Sipil tak bersalah yang dibantai, tak ada satupun tanggapan, padahalkan konteks Hak Asasi Manusia ( HAM ) adalah kesamaan derajat yang artinya semua umat manusia sama hak dan derajatnya, ini yang membuat tanda tanya buat kami para generasi muda di Papua yang cinta tanah air indonesia, setiap ada ada penembakan TNI , POLRI, dan Rakyat Sipil tak ada satu orangpun pejabat Papua yang angkat bicara, ada apa ini..?, di mana suara Gubernur Papua LUKAS ENEMBE, Ketua DPRP YUNUS WONDA, dan Ketua MRP TIMOTIUS MURIB, kalian jangan diam saja, setidaknya keluarkan statemen yang menyejukkan serta menolak kelompok separatis di Papua, jangan hanya diam saja, gunakanlah fungsi Kontrol sebagai pejabat yang mewakili seluruh lapisan masyarakat, baik itu OAP ataupun Pendatang, jangan nanti menyangkut Otsus, serta kepentingan tertentu, baru kalian angkat bicara,” sebut Ali dalam tulisannya.

“Bagaimanapun juga pembangunan di Kabupaten Nduga mau maju dan lancar, jika Kelompok Separatis Kriminal Bersenjata (KSKB) terus melakukan aksi – aksinya di Nduga, kasihankan rakyat yang jadi korban, belum lagi terhambatnya proses pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat, juga tidak terserapnya anggaran dengan baik, mari kita saling memaafkan, lupakan tragedi dan dosa masa lalu, mari hidup saling menyayangi satu sama lain, sebab Papua ini diibaratkan seperti emas yang berlumuran darah, mari bangun Papua dengan kasih dan damai, jika perdamaian antar sesama tidak dijaga dengan baik, maka bukan tidak mungkin akan lahir permasalahan – permasalahan baru di Papua,” tutup Ali.

Laporan : Fri/Rilis

Editor     : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button