google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
HeadlineOgan IlirSumsel

Alasan Untuk Beli Nasi, Dumtruk Dijual

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Modus kejahatan yang dilakukan terkadang terbilang lucu dan unik. Salah satunya sebagaimana yang dilakukan oleh tersangka

Syaiful Bahri (32) pekerjaan sopir yang beralamat di Lorong Segayam PU Kelurahan Kemas Rindu Kecamatan Kertapati Palembang.

Saat itu Selasa 03 Februari 2015, sekitar pukul 17.30 WIB. Dengan modus mau membeli nasi, lalu tersangka Syaiful meminjam mobil Dumtruk Merk Mitsubisi Nopol BG 8549 UE milik korban Abdullah bin Yajid (56). Korban yang pekerjaannya wiraswasta ini tinggal di Dusun 1 Desa Harapan Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir.

Tapi ternyata, Dumtruk tersebut dijual oleh tersangka Syaiful di Lampung melalui tersangka Feri (sudah menjalani hukuman di LP Tg Raja) dan tersangka Zaini alias Nang (DPO) seharga Rp 20.000.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 200.000.000.

Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan dengan No LP/ B/ 18 / II/ 2015/Sumsel/ Res OI /Sek Pml tanggal 10 Februari 2015.

Atas dasar laporan 2 tahun lebih itulah, akhirnya petugas Polsek Pemulutan berhasil menangkap tersangka pada Senin (2/10/2017) pukul 18.20 WIB di Jalan Meranti 31 RT 42 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.

Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi, SH MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain A. ST MSi dan Anggota Reskrim Polsek Pemulutan di depan rumah orang tua tersangka di Kec Kertapati tersebut tanpa perlawanan.

Laporan : H. Sanditya Lubis

Editor : Imam Ghazali

Posting : Andre

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button