Crime HistoryHeadlineLubuklinggau

Alami Pendarahan, Pelaku Curas Meninggal di Rumah Sakit

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil meringkus pelaku curas yakni Romi alias Bom-Bom (35) warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Pelaku Romi alias Bom tersebut melakukan curas terhadap korbannya yakni Kristina warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Pengadilan Agama Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Minggu (15 Mei 2016) pukul 21.30 WIB.

Modus pelaku Romi, awalnya mau mengambil motor korban yang sedang terparkir di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Pengadilan Agama Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Namun gerak-geriknya diketahui oleh korban. Lalu korban pun mau memindahkan motornya. Tapi pelaku mendekati dan memegang sepeda motor milik korban dan pelaku langsung tancap gas begitu saja sehingga korban terseret sejauh 50 meter.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Spacy dengan Nopol BG 5561 HV, ditaksir sebesar Rp 7.000.000, dan mengalami luka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Wahyu Maduransyah mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Kamboja Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada tanggal 12 Mei 2018.

“Sewaktu akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka ternyata kedapatan membawa senjata api rakitan jenis laras pendek,” tegas Wahyu, Minggu (13/5).

Lalu pelaku langsung diamankan di mobil untuk dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.

Sewaktu dalam perjalanan menuju ke Mapolres Lubuklinggau pelaku hendak melarikan diri dengan cara menyerang petugas dengan sebilah pisau.

“Karena mengancam petugas Pelaku terpaksa dilakukan tindakan dengan cara penembakan terarah & terukur satu kali kearah kaki sebelah kanan sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit Dr Sobirin Lubuklinggau untuk dilakukan pengobatan secara intensif secarah medis. Namun tersangka mengalami pendarahan yang cukup banyak dan akibatnya pelaku meninggal dunia.

“Pelaku juga merupakan seorang residivis juga teridentifikasi telah melakukan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Lubuklinggau,” pungkasnya.

Laporan          : Donna April

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button