Akomodir Kepentingan Warga, Dua RT Dimekarkan

Sumateranews.co.id, PAGARALAM- Hasil dari pemekaran RT 2 dan RT 4 Kelurahan Kuripan Babas dibentuk satu RT 8 yang yang baru untuk mengakomodir kepentingan warga setempat. Ujang Apriansyah (45) secara aklamasi terpilih menduduki jabatan Ketua RT 8. “Kami dapat lebih mudah berurusan,” ujar Hatta (50) warga setempat. Sementara itu Lurah Kuripan Babas Asmillah, SE mengatakan bahwa pemekaran RT di wilayahnya sangat tepat untuk memudahkan warga berkoordinasi terkait urusan kepentingan masyarakat. “Kalian RT itu adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk melaksanakan tugas yang berhubungan dengan masyarakat di lingkungan RT,” tegasnya usai menyerahkan Surat Keputusan Surat Tugas kepada RT yang baru dibentuk.
Asmilah berharap para RT dapat melaksanakan tugas membantu pihak kelurahan. Di tempat berbeda H.M. Mas Agus Toyib akan segera pindah buku tempat tinggal. “Saya akan segera mengurus surat untuk pindah permanen ke RT 8,’’ ujar Mas Agus Toyib yang anggota DPRD Kota Pagaralam ini. Diketahui sang DPR mendiami rumahnya di kawasan RT 8 namun masih tercatat sebagai warga Bangun Jaya Pagaralam.
Laporan : Refi
Editor/Posting : Imam Ghazali