HeadlineOKU

Akibat Galian Jargas Tidak Standar Masyarakat Jadi Korban

OKU − Jembatan Lubuk Batang Lama Kabupaten OKU yang selama ini menjadi fasilitas umum masyarakat antar desa, kini tak bisa dilalui lagi. Ini diduga akibat penggalian jaringan gas (jargas) yang tidak sesuai Petunjuk Teknis Badan Standar Nasional Indonesia.

Bung Jimmy salah satu tokoh pemuda dan juga pengurus DPC Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Kabupaten OKU mengatakan, akibat dampak dari galian jargas yang tidak standar mengakibatkan ambruk nya jembatan air aman Desa Lubuk Batang Lama.  Jalan  kendaraan umum pun dialihkan ke jalan alternatif yg menghubungkan Desa Lubuk Batang Lama dengan Desa Kurup.

Saat ini jalan alternatif tersebut juga ikut hancur dikarnakan dilewati oleh kendaraan roda 4, sementara jalan tersebut setiap hari sangat dibutuhkan masyarakat Desa Lubuk Batang Lama, di Desa Kurup, Desa Lubuk Batang Baru untuk aktivitas mengangkut hasil pertanian.  Tentunya hal ini masyarakat setempat merasa sangat kecewa dan sangat dirugikan atas perihal kejadian ini, tuturnya Sabtu (14-11-2020).

“Kita semua masyarakat meminta pertanggung jawaban pihak pelaksana PT. Pratiwi Damma untuk mengganti rugi atas kerugian masyarakat yang ditimbulkan serta meminta pemerintah jangan menutup mata atas persoalan ini. Jangan sampai masyarakat yang bergerak sendiri atas persoalan ini dengan beramai-ramai mendatangi pihak PT. Pratiwi Damma. Pertanyaannya dimana fungsi dari PERTAGAS yang bertanggung jawab juga dalam perencanaan dan proyek pembangunan jaringan gas rumah tangga di Kabupaten OKU,” ungkap Jimmy.

Sementara itu Darwin Saputra Ketua DPC LAAGI Kabupaten OKU menambahkan bahwa keluhan ini sudah sampaikan kepada pemerintah setempat namun hasilnya tidak ada teguran yang keras. “Harapan kami agar pimpinan Komisi VII DPR Republik Indonesia untuk segera memanggil pihak Pertagas dan PT. Pratiwi Damma,” pintanya.

Laporan : Danu III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button