Akhirnya, Pengurus Karang Taruna Lubuklinggau Sampaikan Mosi Tak Percaya
Buntut Polemik TKD III Karang Taruna
LUBUKLINGGAU – Suasana menjelang Temu Karya Daerah (TKD) III Karang Taruna Kota Lubuklinggau, yang dijadwalkan pada 23 Desember 2020 nanti, kian memanas. Hal itu menyusul munculnya mosi tidak percaya yang disampaikan dan ditandatangani hampir sebagian pengurus Karang Taruna saat ini, periode 2015-2020.
Akibatnya, kondisi ini dikhawatirkan akan menggangu dan mengancam jalannya TKD beberapa hari kedepan. Selain itu, Mosi tidak percaya diberikan terhadap kepengurusan Ketua Karang Taruna Kota Lubuklinggau saat ini, Almeidy Sastra Dikrama (Midun) karena beberapa kebijakan dan keputusannya yang cenderung sepihak dan tidak transparan.
“Ketua saat ini tidak pernah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pengurus, kerap mengambil keputusan sepihak, tidak melakukan pembinaan terhadap pengurus, termasuk tidak transparan dalam melaksanakan kegiatan,” ungkap Sekretaris Karang Taruna Kota Lubuklinggau, Ki Roy Martin, Sabtu (19/12).
“Yang lebih parah, ketua melakukan carateker ketua kecamatan tanpa ada mekanisme TKD kecamatan. Padahal, itu diatur dalam permensos. Lalu, mengabaikan juga suara-suara dari pengurus kelurahan. Hingga puncaknya, ketua menyampaikan wacana akan menggelar TKD nanti di tanggal 23 Desember 2020, tanpa ada melibatkan pengurus,” tegasnya, menambahkan.
Roy Martin mengaku, dirinya beserta pengurus Karang Taruna mengeluarkan mosi tidak percaya dan telah membentuk panitia TKD III Kota Lubuklinggau.
“Dan ini telah disampaikan ke pengurus Karang Taruna Provinsi via WhatsApp dan secara resmi akan diserahkan ke Palembang,” pungkasnya.
Laporan : Rilis SMSI Lubuklinggau III Editor : Donni