Crime HistoryPalembang

Ada Tersangka Baru Dana Hibah Sumsel?

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Siap-siap! terkait dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Selatan, Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali membidik tersangka baru dana hibah Sumsel. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI) M Prasetyo setelah memimpin rapat interen bersama Jaksa se Sumsel digedung Kejati Sumsel, Selasa (3/10/2017).

Orang nomor satu di Kejaksaan Agung ini menerangkan, hingga sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari kedua terpidana sebelumnya. Kajagung meminta kepada masyarakat untuk bersabar sebab pihaknya masih menelisik dugaan tersangka baru dengan mengumpulkan alat bukti yang kuat.

“Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini, yang jelas saat ini masih proses pengembangan dan penyelidikan, dalam hal ini tentu kita mesti teliti terutama mengenai alat bukti dan penunjang pokok lainnya, tunggu saja hasilnya”,sebutnya.

Masih dalam kesempatan tersebut, Kajagung juga menghimbau kepada para jajarannya agar lebih baik dan kompak lagi menjalankan tugas guna memberi rasa adil dan aman pada masyarakat,”Saya juga menghimbau agar para jajaran saya, lebih baik lagi menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” urainya.

Setelah sesi tanya jawab dengan wartawan, kemudian pria yang sempat bertugas di palembang pada era reformasi ini langsung masuk mobil Toyota Alphard menuju hotel dengan pengawalan ketat polisi dan jaksa.

 

 

Laporan : SU

Editor    : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button