7 Anggota BPD Desa Putak Resmi Dilantik Camat Gelumbang


MUARA ENIM – Camat Gelumbang, Syarkowi S.Sos melantik 7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Putak Periode 2020-2026 bertempat di kantor Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Selasa (17/11/2020).
Anggota BPD Desa Putak yang dilantik yaitu Bambang Irawan Selaku ketua BPD, M. Muarif wakil ketua BPD, Dewi Puspa S.Pd, anggota BPD yaitu Heri Subrata, A. Majid, Mindarjo dan Antonius Pujiono.
Camat Gelumbang, Syarkowi S.Sos ketika membawakan sambutannya menyampaikan, BPD Identik sebagai badan legislatif desa yang merupakan wakil rakyat. Tugas BPD adalah menyalurkan aspirasi rakyat yang dibawa ke pemerintahan desa. Kehadiran BPD yang baru hendaknya memberikan warna tersendiri yakni perubahan bagi Desa Putak.
“Anggota BPD harus kompak dengan Pemerintahan desa baik dari kepala desa maupun perangkat lainnya,” ungkap Camat Gelumbang.
Syarkowi juga mengingatkan kepada anggota BPD yang baru, untuk tetap menjaga kekompakan dan harus tau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota BPD.
“Saya juga berharap kepada anggota BPD yang baru jangan marah jika ada yang mengkritik untuk pembangunan, jangan sampai ada kekeliruan dalam pemerintahan desa kedepannya nanti,” pungkas Syarkowi.
Sementara itu, Kepala Desa Putak Albeba S.Sos menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang baru yang telah dilantik pada hari ini dan semoga kedepannya nanti menjadi mitra yang baik.
“Sebagai mitra kita dipilih untuk kerja, kita boleh beda ide tapi tidak boleh beda pemahaman. Mari kita berlangkah bersama membangun Desa Putak yang lebih baik,” ujar Albeba.
Dari pantauan media, pelantikan BPD ini dihadiri oleh Anggota DPR Muara Enim H Rani Kodim, Camat Gelumbang, Kepala Kantor Urusan Agama, Danramil 404-01 Gelumbang yang diwakilkan Babinsa 404-01 Gelumbang, Kepala Desa Gelumbang, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat sekitar.
Laporan : Anil III Editor : Donni