Crime HistoryLampungSecond Headline

51 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Tulang Bawang

Sumateranews.co.id, LAMPUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar razia rutin. Sebanyak 51 pengendara berhasil ditindak tilang dalam razia yang dipusatkan di Jalintim (jalan lintas timur), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Sabtu pagi (11/01/2020) kemarin.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, ke 51 kendaraan yang ditindak menggunakan blangko tilang.

“Sebanyak 51 pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak dengan menggunakan blanko tilang pada kegiatan yang kami gelar kali ini,” ujar Iptu Ipran, Minggu (12/01/2020).

Adapun rinciannya yaitu 30 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 14 keping SIM (surat izin mengemudi) dan 7 unit sepeda motor.

“Kegiatan yang kami lakukan ini, bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan meningkatkan kesadaran para pengendara arti pentingnya keselamatan serta kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendaraan,” tukas Kasatlantas.

Laporan : Herry

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button