403 PKL, Warung dan Nelayan di Gelumbang Dapat Bantuin Tunai Rp 600 Ribu Per Orang
MUARA ENIM – Sebanyak 403 Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang berdomisili di wilayah hukum Polsek Gelumbang, yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Kelekar, dan Kecamatan Muara Belida menerima bantuan tunai sebesar 600.000 per-orang.
Penyaluran bantuan tunai tersebut dilaksanakan di Mapolsek Gelumbang, pada Kamis, 31 Maret 2022.
“Kami hari ini mulai menyalurkan bantuan tunai bagai para pedagang kaki lima, warung dan nelayan. Ini merupakan program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Kapolsek Gelumbang, AKP Morris Widhi Harto S.I.K.
Menurutnya, Polsek Gelumbang hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkan. Pihaknya melibatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Polsek Gelumbang diminta untuk menyalurkan bantuan tunai tersebut sebanyak 403 orang, dan itu sudah kita laksanakan pada Kamis pagi tadi,” tegas Kapolsek Gelumbang.
Kapolsek Gelumbang, AKP Morris Widhi Harto juga menjelaskan, agar bantuan tunai tersebut tepat sasaran, dan penerima bantuan tunai ini tidak boleh menerima bantuan lainnya dari pemerintah.
“Bantuan tersebut bernilai Rp 600 ribu yang langsung diterima oleh yang berhak tanpa dipotong biaya apa pun,” lanjut Kapolsek Gelumbang.
Selain mendistribusi bantuan, Polsek Gelumbang juga melaksanakan vaksinasi di Mapolsek Gelumbang. (Anil)
Editor: Donni