AdvertorialBengkuluNusantaraSecond Headline

303 PPPK Kaur Dilantik, Ini Pesan Plt. Bupati Kaur

KAUR – Sebanyak 303 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Guru, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah kabupaten Kaur Formasi Tahun 2022 dilantik dan diambil sumpahnya, Jumat (11/08/2022).

Pelantikan PPPK ini berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab Kaur, dan dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Kaur, Herlian Muchrim ST.

Pelantikan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian ini sesuai dengan Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-665 tahun 2023 dan Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-666 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kepala BKDPSDM kabupaten Kaur, Sifrihadi SH MM mengatakan, pengambilan sumpah/janji PPPK dan penyerahan SK pengangkatan serta surat perjanjian kerja PPPK formasi tahun 2022 dikuti oleh 303 peserta dengan rincian 297 dari Tenaga Pendidikan dan 6 (Enam) Penyuluh Pertanian.

“Kami berharap saudara yang telah dilantik, dan sudah menerima SK ini bisa menjalankan amanah dengan baik, dan yang tidak kalah pentingnya tingkatkan etos kerja, tanamkan tertib, dan budayakan disiplin kerja,” turur SIfrihadi.

Sementara itu, dalam arahannya, Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim mengatakan, Pemerintah kabupaten Kaur sudah menerbitkan SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 dalam perjanjian kerja ditetapkan kontrak kerja ini untuk 5 tahun ke depan dengan ketentuan setiap tahun akan dievaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku.

“Dengan menerima SK sebagai PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian, maka saudara-saudara terikat, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN,” ujar Plt. Bupati.

Lanjut Plt Bupati, bahwa masyarakat dan Pemerintah kabupaten Kaur mengharapkan peran dan kiprah dalam mengabdikan diri sebagai ASN di kabupaten Kaur secara optimal. Diharapkan juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat dilingkungan masing-masing.

Ia juga meminta kepada seluruh PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian yang telah menerima surat keputusan untuk segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja.

“Perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. Oleh karena itu, segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai berjalan secara cepat pula. Juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik,” sebut Herlian Muchrim.

Di penghujung sambutannya, Bupati juga meminta kepada seluruh PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif, dan pupuk kerja sama yang baik di antara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal.

“Kepada PPPK Penyuluh Pertanian, saya juga berharap agar dapat menciptakan inovasi dalam bidang pertanian, karena kabupaten Kaur sangat potensial menjadi daerah pertanian penghasil komoditi pertanian terbanyak di provinsi bengkulu khususnya, mari kita bersama-sama menjalankan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan Kaur yang Bersih, Sejahtera, Energik dan Religius dengan pemerintahan profesional dan berkeadilan,” tandasnya. (Iwan/Adv)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button