HeadlinePalembangSecond Headline

2020, Anggaran Transportasi Jemaah Haji Sumsel Dihapuskan

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Mulai terhitung 2020 nanti, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah tidak lagi mengganggarkan uang bantuan transportasi bagi jemaah haji.

“Mengenai transport Jemaah Haji itu bukan tidak disetujui, artinya begini bantuan transport Jemaah haji yang selama ini Pemerintah Provinsi Sumsel berikan kepada calon haji untuk tahun 2020 ini tidak lagi diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel,” ujar Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noerihangti SH, ditemui usai memimpin rapat Banggar DPRD Provinsi Sumsel, belum lama ini.

Menurut Anita, selama satu Dasawarsa ini pemerintah sudah memberikan bantuan transport jemaah haji. Bahkan 2019, sudah 11 tahun.

“Artinya kalau memang itu tidak ada aturan berarti itu sudah menjadi temuan BPK, dan ini sudah sepuluh tahun bahkan selama sebelas tahun ini diberikan karena tahun 2019 ini masih kita berikan,” jelas Anita.

Dia katakan, pihaknya selama rapat banggar hanya membahas sesuai yang ada di dalam dokumen yang diusulkan Karo Kesra.

“Mengapa tadi saya pertanyakan untuk bantuan transport Jemaah haji tadi sesuai dengan usulan Karo Kesra tadi tidak lagi dianggarkan karena Tim Banggar membahas sesuai dengan Dokumen yang ada,” urainya.

Lebih lanjut dijelaskan Anita, pada Rapat Banggar DPRD Sumsel kali ini pihaknya hanya membahas tentang Dana Hibah.

“Dimana belanja Hibah nanti betul-betul kita verifikasi sesuai dengan usulan dan disesuaikan dengan plafon seperti tadi misalnya plafon 50 juta kita kasih 100 juta,” terang Anita, Jum’at (29/11/2019).

Dilaksanakannya verifikasi, sambung Anita, karena pihaknya tidak ingin penyaluran atau penggunaannya tidak tepat sasaran dan tidak sesuai aturan.

“Kita minta disesuaikan dengan usulan proposal karena jangan sampai kalau kita tidak teliti satu per satu nanti ada kejadian pada tahun 2013 yang lalu sehingga fungsi kehati-hatian betul betul kami pakai untuk meneliti pembahasan dana hibah ini,”  tandasnya.

Disinggung terkait utang kekurangan pada dana kegiatan bansos di 2018 pada Dinas Kesehatan, dijelaskan Anita, telah dianggarkan di 2019.

“Karena ini adalah hutang lama pada tahun 2018 yang lalu untuk bansos, Alhamdulillah sisa yang 11 Miliar kemarin sudah kita bayarkan kepada RSUP Mohammad Hoesin, RS Cipto Mangunkusumo, Jantung Harapan Kita, RSUD Palembang BARI dan Rivai Abdullah.

“Dinas Kesehatan kita jadikan satu untuk anggaran tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2020 yang akan datang dana kurang salur akan kita bayarkan semua,” imbuhnya.

Sementara itu Sekda Sumsel H. Nasrun Umar yang juga Ketua TAPD menjelaskan bahwa pihaknya secara tidak langsung telah membahas tentang DIPA yang sudah di ketok palu.

“Dalam rapat Banggar ini tentunya kita dari TAPD mengajukan apa yang menjadi finalisasi yang kita usulkan dalam Anggaran tahun 2020 di sini terjadi sinkronisasi kemudian dibawa ke dalam Komisi secara detail didalami oleh Komisi III nanti akan dilaporkan kepada Banggar dan di situ diketok sebagai Kebijakan Umum Anggaran Plafon Anggaran,” jelas Sekda.

Nasrun juga mengatakan, soal item usulan apa saja yang disetujui oleh Banggar nanti finalisasinya pada laporan komisi.

“Sampai saat ini kita belum tau apa-apa saja yang disetujui kita berharap dapat disetujui semua oleh Komisi III dan Banggar,” tukasnya.

Terakhir, Nasrun menjelaskan soal dana Transport Haji pada tahun 2020 yang tidak dianggarkan kembali karena berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan serta melihat ketentuan yang ada seperti yang disampaikan oleh Karo Kesra selama 2 tahun berturut-turut sehingga tidak diberikan, itu bukanlah kebijakan Gubernur semata.

“Melainkan ada regulasinya yang tidak membolehkan,” tandasnya.

Laporan : Are

Editor.    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button