Ogan IlirSecond Headline

20 Anggota DPRD Ogan Ilir Hadiri Sidang Paripurna Ke IV

Sumateranews.co.id, INDRALAYA – Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir hadiri sidang rapat paripurna ke IV tentang nota penjelasan Bupati terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun sidang 2020 di gedung paripurna Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Rabu (04/03/2020).

Dalam sidang paripurna tersebutn kehadiran anggota DPRD dilaporkan langsung oleh Sekertaris Dewan Mursinah sebanyak 20 anggota dewan yang hadir dan pimpinan rapat tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua III Ahamad Syafe’i.

Penyampaian kelima Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati OI Ilyas Panji Alam yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) H. Herman.

“Ya, tadi kita membahas tentang kelima Raperda tentang tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang Perubahan kelima atas perda No 19 tahun 2011 tentang retrebusi jasa umum, tentang perubahan atas perda No 14 tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, perubahan kedua atas perda No 13 tahun 2011 tentang penyelenggaraan transportasi dan perubahan ketiga atas perda No 21 tahun 2011 tentang Retrebusi perizinan tertentu,”katanya saat diwancarai oleh awak media usai menghadiri sidang paripurna.

Dari pantau dilapang rapat paripurna tersebut sempat diskor 5 menit dan dilakukan pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh pimpinan sidang Ahmad Syafe’i selaku wakil ketua III DPRD OI.

Laporan : AL

Editor     : Herry Eddy

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button