
Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Sebanyak 13 orang anak punk diamankan Satpol PP Banyuasin, di depan pintu gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, tepatnya di KM 43 Kelurahan Kayuare Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Selasa (11/02/2020).
Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin, Drs H Indra Hadi M.Si mengatakan, bahwa dari 13 anak punk yang diamankan tersebut, dimana 9 orang pria dan 4 orang perempuan, yang berasal dari Tangerang, Medan, Lampung serta dari daerah lainnya.
“Kita amankan mereka, setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah terhadap anak punk yang berkeliaran di Banyuasin dan mengganggu lalu lintas, karena mereka sering stop kendaraan yang ingin ditumpangi bila mau ke tempat tujuan,” ujarnya.
Lanjut Indra Hadi, begitu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, anggota kita bergerak menuju tempat lokasi dimana anak punk tersebut berada dan menangkap anak punk itu.
“Mereka semua kita bawa ke Kantor Satpol PP dan kita data,“ ungkapnya.
Indra Hadi menambahkan, selanjutnya dilakukan pembinaan ke Dinas Sosial dan kemudian di pulangkan ke Kampung halaman mereka masing-masing.
“Kita turunkan sebanyak 20 personil untuk mengamankan mereka,” terangnya.
Pantauan dilapangan, anak punk itu, diberi makan dan mandi, untuk membersihkan badan. Selanjutnya, rambut anak punk tersebut digunduli hingga rapi.
Dari keterangan mereka (anak punk- red) alasan menjadi anak punk ingin belajar mandiri.
“Rencana saya nanti mau ke Padang dan ini keinginan kami sendiri mau belajar mandiri,” Ujar salah satu rombongan anak punk.
Laporan : Herwanto
Editor : Herry Eddy