10 Dapil Sampaikan Laporan, Terkait Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel

PALEMBANG − Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke – XXVII, bertempat di ruang sidang gedung DPRD Sumsel Jalan POM IX Palembang, Rabu (31/3/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi ( Cici) ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Muchendi Mahzareki, serta beberapa Anggota DPRD Sumsel lainnya, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baik secara langsung maupun secara Virtual.
Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel ini sebanyak 10 Dapil di Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan laporannya.
Dalam laporannya kegiatan reses yang dilaksanakan pada tanggal 22- 29 Maret 2021 ini dibacakan oleh juru bicara dapil masing – masing kemudian langsung menyerahkan laporannya ke Wagub Sumsel.
Adapun yang menyampaikan laporannya yakni juru bicara dari Dapil I yang disampaikan oleh Mgs H Syaiful Padli ST MM, menurutnya berdasarkan hasil reses tahap I tahun 2021 dirinya bersama Anggota DPRD Sumsel, yang berasal dari Daerah Pemilihan Palembang I menemukan banyak persoalan diantaranya polemik mengenai kepemilikan lahan Pulau Kemaro antara Zuriat Ki Marogan dan Pemerintah Kota Palembang.
“Hal Ini membuktikan bahwa masih banyak persoalan lahan yang ada di Provinsi Sumsel yang belum diselesaikan dan perlu diselesaikan,” ujar Syaiful.
Kemudian dapil II dengan juru bicara,Tamtama Tanjung menyampaikan bahwa Dari aspirasi yang ditampung dengan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, listrik dan batas wilayah agar ditindak lanjuti oleh Pemprop dan Pemerintah Kota Palembang, dapil III Hj Meli Mustika SE MM dapil IV H Syahrudin ST MM, dapil V Yenny Elita SPd MM, dapil VI Firdaus SH, dapil VII Ir Holda MSi, dapil VIII H Subhan dapil IX H Fatra Radezayansah ST MM dan dapil X oleh Herman Ong.
Sementara itu menanggapi hasil reses Anggota DPRD Sumsel, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Mawardi Yahya (MY) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Selatan terkait laporan hasil reses dengan melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil) masing masing yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Hal tersebut dikatakannya ketika diwawancarai usai rapat paripurna.
“Kita mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Anggota Dewan yang telah melaksanakan reses ke daerah-daerah dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah-daerah,” terang Mawardi.
Lebih lanjut, Mantan Bupati OI Dua Periode ini mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan merespon aspirasi dari Anggota DPRD Sumsel ini Insya Allah sesuai dengan kewenangan-kewenangannya.
Dijelaskannya beberapa Aspirasi tersebut ada beberapa Kewenangan yakni, ada kewenangan pusat, kewenangan Kabupaten dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Insya Allah yang menjadi kewenangan kita dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan kita respon dan kita tindaklanjuti, akan tetapi apabila kewenangan tersebut menjadi kewenangan Kabupaten dan Pusat akan kita serahkan kepada kewenangan masing-masing yakni Kabupaten dan Pusat,” ungkap Mawardi.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Hj. Kartika Sandra Desi, mengatakan bahwa permasalahan yang ada dan sering ditemui di tengah masyarakat secara umum yang menjadi kendala yang harus dihadapi oleh masyarakat.
Adalah permasalahan Secara umum diantaranya soal infrastruktur yang harus dilanjutkan, alat-alat pertanian (alsintan) untuk terus dibenahi dan disediakan serta sertifikat tanah atau diadakan PRONA, PKH, sanitasi serta kepedulian terhadap UMKM serta bagaimana memulihkan kembali perekonomian yang saat ini menurun.
“Program honorer maupun Pegawai Tidak Tetap dan ASN yang sudah melakukan vaksinasi, serta peningkatan dan perbaikan penanganan covid-19 ke depan ,” katanya.
Cici berharap dengan melakukan kegiatan reses ini , masyarakat nantinya dapat mengajukan usul, saran serta apa saja yang diperlukan dan dibutuhkan.
“Reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi daripada masyarakat yang berada di daerah pemilihan,” ujarnya.
Diakhir rapat paripurna DPRD Sumsel ini, dilakukan penandatanganan antara Wagub dan Waki Ketua DPRD terkait dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel. (ADV HUMAS DPRD Sumsel/Are)