Lahat

YLKI Desak Pemkab Segera Tertibkan Miras Oplosan

Sumateranews.co.id, LAHAT- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Lahat Raya meminta Pemerintah Kabupaten bersama Tim Terpadu segera menertibkan minuman keras oplosan yang banyak beredar di masyarakat, karena membahayakan bagi kesehatan.

“Peredaran minuman Miras Oplosan, diduga kuat tidak memiliki izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH di Kantornya, Jumat (13/4).

Masih beredarnya secara gelap minuman keras (miras) oplosan itu, menurut dia, karena kurangnya pengawasan rutin dan permintaan banyak serta lemahnya penegakan hukum, sehingga miras ini tetap beredar.

Dia menjelaskan, karena besarnya permintaan miras itu, menyebabkan banyaknya pemasok barang haram tersebut, sebagian masyarakat dengan sengaja membuat miras oplosan atau diolah sendiri. Namun, akhirnya tidak sedikit pula warga masyarakat yang menjadi korban atau meninggal sia-sia, akibat mengonsumsi miras yang bercampur bahan kimiawi itu.

“Pemerintah perlu menyelamatkan penduduk dari kematian, akibat dari dampak ketergantungan miras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan tersebut,” katanya.

Sanderson menambahkan, generasi muda, para pelajar, dan mahasiswa juga banyak yang sudah terpengaruh dan mabuk-mabukan setelah meminum miras, serta kebiasaan jelek ini harus secepatnya dihentikan.

“Para generasi muda, calon-calon pemimpin bangsa ke depan harus secepatnya meninggalkan miras, karena tidak sesuai dengan budaya ketimuran,” kata Ketua YLKI Lahat itu.

Laporan          : Idham

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button