HeadlineMenuju Pemilu 2024OKI

Warga Temukan Tiga KTP-el Ganda Satu Identitas di Pedamaran OKI

Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG – Kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) ganda, belum lama ini ditemukan di daerah Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI), tepatnya di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran. KTP-el ganda ini, tak hanya ditemukan tercetak 2 (dua), bahkan tercetak 3 dengan identitas sama.

Darlin, Sekretaris Desa (Sekdes) Menang Raya, ketika dikonfirmasi menyebutkan, dari total 613 jumlah data identitas penduduk yang dicetak, ada beberapa diantaranya (KTP-el) tercetak ganda baik secara susulan maupun bersamaan.

“Bahkan ada pula tiga KTP-el tercetak sekaligus dengan identitas sama. Dan persoalan lainnya, seperti komplain masyarakat yang lama menunggu, tetapi KTP-el nya belum dicetak sampai sekarang,” imbuh dia, Jumat kemarin.

Darlin juga menegaskan, agar pihak percetakan benar-benar teliti dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, agar tidak tercetak KTP-el ganda.

“Kasihan bagi yang belum dicetak, pernah percetakan secara kolektif mengatakan, sudah mereka kirim ke Kecamatan, tetapi saat ditanyakan di Kecamatan belum ada,” terangnya, dengan nada kesal.

Ditemui terpisah, Camat Kecamatan Pedamaran, Herkules melalui Sekretaris Kecamatannya, Gusnadi Osen mengatakan, terkait ditemukannya KTP-el ganda yang telah dikirim pihak Disdukcapil untuk Kecamatan Pedamaran, pihaknya menyerahkan ke Kades terkait untuk dicek kembali.

“Itu prosedurnya kita kembalikan ke Kades wilayah masing-masing untuk dicek ulang, dan setelah selesai kirimkan kembali laporannya ke Kecamatan,” tandasnya.

Gusnadi juga meminta kepada petugas terkait, agar menyamakan dan mencocokkan jumlah KTP-el yang dikirim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKI dengan jumlah yang diterima supaya benar-benar akurat.

“Terpenting kita harus menyamakan jumlah KTP-el yang dikirim oleh Disdukcapil OKI dengan jumlah diterima supaya benar – benar akurat. Selanjutnya apabila dalam pengecekan masih ditemukan KTP-el ganda dari laporan desa masing-masing, maka kita tetap memberikan satu KTP kepada yang bersangkutan, dan satu lagi kita tarik untuk dikumpulkan guna dikembalikan dan dilaporkan ke pihak Disdukcapil,” jelasnya.

“Seperti halnya pernah ada KTP warga Kecamatan lain termasuk dalam gabungan KTP-el di Kecamatan Pedamaran, itu juga kita kembalikan ke pihak Disdukcapil,” ungkapnya, menambahkan.

Laporan : Gani/Aliaman

Editor     : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button