Crime HistoryHeadlinePALISecond HeadlineSumsel

Warga Air Itam Diamankan Polsek Tanah Abang

Sumateranews.co.id, PALI- Warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI bernama Angga Saputra yang berusia 21 tahun diamankan jajaran Polsek Tanah Abang karena diduga mengedarkan narkoba jenis shabu, Kamis (25/4).

Angga ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis shabu yang berada simpang Dusun I Desa Lunas Jaya Kec. Tanah Abang Kabupaten PALI.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono  melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim, beserta anggota Polsek Tanah Abang untuk melakukan penangkapan. Setelah sampai di TKP ternyata ada 1 orang laki-laki bernama Angga Saputra. Melihat hal itu, anggota langsung melakukan penggeledahan dan didapati 2 buah kantong kecil berisi kristal putih diduga shabu.

Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dibawa ke Mapolsek Tanah Abang untuk diambil keterangan lebih lanjut.

 

Laporan          : Nelka

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button