LubuklinggauPolri

Usai Pemilukada, Polres Linggau Giat KKYD

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Polres Lubuklinggau kembali melaksanakan giat Razia KKYD Pasca Pemilukada Kota Lubuklinggau Tahun 2018.

Dilaksanakannya giat Razia KKYD karena usai pasca Pemilukada Kota Lubuklinggau Tahun 2018 untuk mengantisipasi terjadinya seperti curat, curas, dan curanmor (3C) serta Razia Kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor serta lainnya.

“Dilakukan Razia KKYD dan Razia Stoner sampai tanggal 20 Juli, dan dibagi menjadi dua bagian yakni ada siang dan malam. Sampai saat ini sudah beberapa titik dilaksanakan giat KKYD yaitu di depan Polres Lubuklinggau, di depan Kantor Pemkab Mura, depan Polsek Timur Kelurahan Watas, Petanang, dan depan Rumah Makan Pagi Sore,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Febby, Jumat (13/7).

Kasat Lantas AKP Febby mengatakan dalam melaksanakan giat KKYD sebanyak 38 Personil Team II Gabungan Polres Lubuklinggau tergabung dari Shabara, Reskrim, Narkoba, dan Lantas. Razia kali ini dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso depan Mapolres Linggau.

“Dari hasil razia tersebut kita mengamankan sebanyak dua unit kendaraan roda empat, enam unit kendaraan roda dua, satu lembar STNK serta satu lembar sim. Kegiatan Razia KKYD dilaksanakan dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya.

Laporan : Donna April
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button