HeadlineLahat

Tim BIG Pusat Lakukan Pendataan Desa di Lahat

Sumateranews.co.id,. LAHAT- Dalam rangka delineasi batas wilayah desa/kelurahan secara kartometrik tanpa kesepakatan Paket-4 di Provinsi Sumatera Selatan dan di Provinsi Lampung, maka kelompok Badan Informasi Geospasial (BIG) atau mitra kerja dari BIG melaksanakan pendataan pertama Peta Kerja di desa-desa wilayah Kecamatan Lahat, bertempat di ruang rapat Kecamatan Lahat, Senin (3/8/18).

Mardan Kamal selaku Camat menyambut positif kedatangan rombongan Tim BIG pusat ini bertujuan untuk mendata utama peta batas desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Lahat agar tidak terjadi tumpang tindih.
Sementara Ketua Kelompok Tim BIG Wahyu memaparkan maksud dari kata “tanpa kesepakatan” ini adalah, pihaknya melakukan sebagai pengumpulan data awal dulu dan belum secara langsung terjun ke lokasi.

“Maka dari itu, kami ingin data peta desa dari kepala desa terlebih dahulu dan kami meminta untuk kepala desa menjelaskan titik jalan, tempat dan yang lain kepada kami. ‘’Untuk selanjutnya kami akan memberikan laporan kepada Badan Informasi Geospasial di pusat,‘’ ujar Wahyu di hadapan para kades dan lurah.

Kedatangan mereka di Kabupaten Lahat terdiri dari Enam Tim. Masing-masing Tim ada 5 orang dalam satu kelompok.

“Kami datang ke sini melaksanakan pendataan awal di setiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Lahat, dan nantinya tindak lanjut dari Pemda jika mau melakukan pendataan lanjutan. Tugas kami menyiapkan pendataan awal,’’ tegas Wahyu.

Sementara itu Jon Darmawansyah Lurah Talang Jawa Utara serta Lurah lainnya Antusias menyimak paparan dari Tim BIG tersebut.

Laporan          : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button