HeadlineOgan Ilir

Terkait Dugaan Fee Proyek di Dinkes OI, Anggota Dewan Enggan Berkomentar

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Terkait dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang merebak di kalangan awak media, beberapa anggota DPRD enggan menanggapi hal tersebut. Padahal jelas fungsi dan tugas anggota DPRD sebagai wakil rakyat adalah mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan.

Mereka antaranya Suharmawinata dari Fraksi Nasdem, Herman Masrudin dari PAN, dan Basri dari Fraksi Golkar. “Saya tidak paham terhadap persoalan ini, kurang monitor jadi tidak bisa komentar dan memberikan tanggapan,” jelasnya, Senin (9/7).

Anggota DPRD OI Herman Masrudin yang juga anggota komisi 4 mengatakan tidak mengetahui hal tersebut. ”Saya tidak mengerti, tidak bisa berkomentar karena tidak mendengar hal tersebut,” ujarnya.

Anggota DPRD asal Golkar Basri pun enggan menanggapi hal tersebut. “Jangan terlalu keras Bung, nanti bagaimana. Anggota DPRD yang lain saja yang berkomentar,” jelasnya sambil menutup hpnya.

Sementara itu Anggota DPRD OI Fraksi Nasdem Rizal Mustofa mengatakan jika rumor tersebut benar adanya, sangatlah tidak dibenarkan hal tersebut. Pasalnya proyek perbaikan puskesmas uangnya adalah bersumber dari negara dan uang rakyat. “Kalau rumor itu ada, masak uang rakyat dibagi-bagi kan tidak boleh dan tidak benar. Sangat menyalahi, tidak boleh,” tegasnya.

Pengamat pemerintah Samsudin mengatakan sangat disayangkan jika anggota dewan enggan berkomentar, mungkin ada kepentingan politik atau bagaimana, dikhawatirkan kalau berkomentar. Harusnya sebagai dewan yang memiliki fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah dan sebagainya dijalankan dengan baik. Tapi alhamdulillah masih ada yang berkomentar. Mudah-mudahan rumor tersebut tidak benar,” jelasnya.

Sebelumnya dugaan pungutan fee proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) mencapai 15 persen dari total dana proyek, diduga dilakukan oknumnya. Para kontraktor diwajibkan setor di awal untuk memenangkan proyek ratusan juta rupiah tersebut.
Dinkes OI tengah menggarap proyek perbaikan puskesmas yang terletak di Kecamatan Pemulutan, Rantau Alai, Tanjung Batu, dan Payaraman. Jika ditotal, jumlah dana pembangunan tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Itu sudah rahasia umum, ibarat kata jatah fee ini hanya tersirat namun tidak tersurat, sehingga tidak ada bukti kuat. Kami di kalangan pemborong memang harus ikut aturan itu, kalau tidak ya tidak dapat. Untuk perbaikan puskesmas dananya hampir Rp 500 jutaan, kalau berapa puskesmas sudah berapa. Bisa dihitung sendiri berapa setornya,” kata salah satu pemborong yang mewanti-wanti agar namanya jangan ditulis.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Dinkes OI Sumayati saat dikonfirmasi membantah keras terhadap persoalan tersebut, menurutnya tidak benar adanya pembagian fee di proyek perbaikan puskesmas. “Saya terima kasih sudah diberi info seperti itu, tapi jelas tidak benar. Tidak ada yang seperti itu, haram makan uang seperti itu, silakan tanya ke kabid-kabid disini, apalagi kalau ada oknum sangat tidak benar. Saya punya gaji sendiri untuk apa uang seperti itu, haram makannya,” tegasnya.

Sementara Kadinkes OI Hj Siska juga membantah keras terhadap dugaan rumor yang beredar. “Saya tunggu bukti kebenarannya, mana tidak ada seperti itu. Tidak benar, saya sudah kaya tidak usah seperti itu. Rumor itu sangat tidak benar,” tegasnya kepada sumateranews.co.id saat disambangi di ruangannya, Selasa (10/7).

Laporan : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button