Crime HistoryHeadlineMenuju Pemilu 2024NasionalSecond Headline

Terkait Dilaporkan ke Baresrim, Grace Natalie Disuruh Minta Maaf

Sumateranews.co.id, JAKARTA ─ Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212. Grace dinilai telah menyerang syariat Islam dengan melarang poligami.

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade menyarankan Grace mengakui kesalahan dan minta maaf ke umat Islam. Sebab ia menilai sikap Grace melarang ajaran Islam yang diperbolehkan adalah tak etis. Bahkan langkah Grace menurutnya bisa masuk kategori penistaan agama.

“Grace bisa dikategorikan menista agama. Mengharamkan yang halal, poligami itu boleh, tapi ada syarat ketentuan yang berlaku. Saran saya Grace tinggal minta maaf, mengakui kesalahan, ya selesai, enggak usah diperpanjang di hukum. Mungkin ketidaktahuan Grace kan, apalagi dia bukan muslim sehingga dia tidak tahu,” kata Andre kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

Andre melihat pelaporan Grace ke pihak kepolisian tersebut masuk akal. Pasalnya, keinginan Grace untuk melarang poligami dianggap menyakiti umat Islam.

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian, itu kan urusan teman-teman umat Islam. Bang Novel Bamukmin yang merasa pernyataannya Grace menghina umat Islam, karena poligami kan diperbolehkan dalam Islam, halal. Tiba-tiba Grace mengaramkan yang halal. Nah, terkesan mendiskreditkan poligami,” ujar Andre.

Dia menyerahkan kepada ahli dan polisi soal ada atau tidaknya unsur penistaan agama dalam kasus ini. Ia hanya mengingatkan agar PSI tak enteng mengharamkan yang dihalalkan ajaran Islam.

“Yang jelas jangan mengharamkan yang halal, terus jangan mencap, menstigma poligami itu salah, karena di Islam itu diperbolehkan, dipercontohkan oleh Rasullah SAW, manusia paling mulia di dunia ini,” imbuhnya.

Grace ilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin 4 Februari 2019. Grace diduga melanggar UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

 

Sumber : Okezone

Editor    : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button