Crime HistoryHeadlineMuraSecond Headline

Setubuhi Anak Bawah Umur, M Sahroni Diringkus

Sumateranews.co.id, MUSI RAWAS- Bejatnya kelakuan tersangka M Sahroni alias Mas Blankon (40) warga Dusun III Desa Jajaran Baru I Kec. Megang Sakti Mura Rawas akhirnya berakhir . Hal itu setelah petugas Polsek Megang Sakti di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Hendrawan SH MH berhasil meringkus tersangka Sahroni di rumahnya.

Adapun kejadian tragis ini terjadi pada Selasa tanggal 17 Juli 2018 lalu sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu korban Salbiah Binti Muhammad Husen (alm) yang baru berumur 8 tahun warga Dusun III Desa Jajaran Baru I Kec. Megang Sakti Kab. Mura (anak titi pelaku) hendak bermain di luar rumah.

Tapi, Pelaku Sahroni tak mengizinkannya. Malah korban dipaksa berbaring di kamar. Setelah itu pelaku langsung melepaskan celana yang dipakai korban.

Tak hanya sebatas itu, setan laknatullah yang telah merasuki Sahroni terus memaksa korban yang ketakutan. Pelaku dengan buas dan bejatnya menciumi bibir korban. Selanjutnya Pelaku menjilat kemaluannya secara berulang-ulang kali. Setelah itu pelaku juga membuka celana pelaku kemudian langsung memasukkan kemaluannya (penis) ke kemaluan (vagina) korban secara paksa.

Bahkan hingga klimaks, dan sperma pelaku pun langsung dikeluarkan dekat vagina korban, setelah itu pelaku yang amoral ini keluar dari kamar.

Kemudian Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira pukul 11.00 WIB korban pulang dari sekolah langsung bercerita kepada ibu kandungnya bernama Leni Marlina Binti Sutadi (36).

Leni pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Usai menerima laporan ibu kandung korban itu, petugas pun langsung melakukan pencarian. Dan pada Kamis tanggal 15 November 2018 sekira pukul 17.00 WIB, tersangka Sahroni berhasil ditangkap saat berada di Desa Jajaran Baru I Kec. Megang Sakti Kab. Mura. Penangkapan ini langsung dipimpin Kapolsek Iptu Hendrawan bersama Kanit Reskrim Aipda A. Kurnianto, KA SPKT 1 Aiptu Haris JK dan Bripda Deving.

Sampai di Desa Jajaran Baru 1 ternyata Pelaku sudah diamankan oleh warga, sehingga dengan mudah petugas pun langsung meringkusnya untuk diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

Namun sebelum dibawa ke Mapolsek Megang Sakti, petugas membawa si pelaku bejat ini ke Puskesmas untuk mengobati lukanya akibat amukan warga setempat.

Laporan          : Shandy
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button