Crime HistoryHeadlineOKU TimurPalembang

Sempat Saling Tembak, Akhirnya Pemilik Sabu Ini Tewas Semalam

Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Saat razia dilakukan jajaran Polres OKU Timur (Martapura) yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Finiyanto, petugas berhasil menangkap bahkan menembak mati pemilik sabu.

Kejadiannya semalam sekitar pukul 20.40 WIB (Minggu malam, 13/10). Saat petugas melakukan razia di Jalan Belitang Martapura Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang Kab. OKUT.

Ketika itu, tampak kendaraan mini bus tersangka distop oleh para anggota yang melakukan giat razia. Terlihat tersangka atas nama Apria (39) warga Jalan Komplek P. Blora Indah D 7-8 Kel. Segala Mider Bandar Lampung Prov Lampung yang gerak-geriknya mencurigakan.

Lalu anggota meminta untuk menunjukkan surat-surat mobil. Lalu tersangka keluar dari mobil sambil memberikan SIM dengan tangan kirinya sementara tangan kanannya memegang HP seperti saat sedang menelepon dan menjauh dari petugas yang meminta surat-surat mobil.

Bersamaan dengan itu, salah satu anggota yang memeriksa kendaraan berteriak “ada sabu” . Seketika itu juga tersangka langsung melarikan diri dan anggota langsung mengejar sambil menyorot tersangka menggunakan senter.

Sekitar 50 meter jarak petugas dengan tersangka, terlihat Apria membalikkan badan dan mengarahkan senpi ke arah anggota yang mengejar. Namun petugas tetap mengejar dan dengan jarak 15 meter petugas berteriak memerintahkan tersangka untuk menyerahkan diri sambil memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka bukannya menyerah tetapi justru membalas tembakan petugas dengan memberikan pelawanan dengan menembakkan senpinya ke arah anggota namun tidak mengenai sasaran.

Melihat tersangka menembak kemudian anggota yang mengejar membalas tembakan dan mengenai badan tersangka hingga tersungkur dan tewas.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver, dua selongsong peluru col 38 dan satu peluru col 38 aktif, satu botol bekas air zam-zam berisikan pirex dan kapas, SIM a/n Apria, satu buah buku tabungan BRI a/n Apria, narkotika jenis sabu, dan mobil mini bus.

Laporan          : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button