Crime HistoryHeadlineNasionalSecond Headline

Sekda Pukuli Pegawai KPK Jadi Tersangka

Sumateranews.co.id, JAKARTA ─ Usai menjalani rangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (18/2/2019), Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, TEA Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya ditetapkan sebagai tersangka. Dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh kepolisian, Polda Metro Jaya menetapkan saya sebagai tersangka,” kata Hery.

Hery menyesalkan, tindakannya kepada pegawai KPP beberapa waktu lalu. Kata dia, dirinya dahulu tak bisa mengontrol emosi, sehingga melayangkan bogem mentah kepada salah satu pegawai KPK.

“Untuk itu secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama pemerintah provinsi papua, atas emosional sesaat, reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur,” ujarnya.

Hery mengatakan, pihaknya menghaturkan permintaan maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang ia perbuat beberapa waktu lalu. “Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini,” katanya.

Atas perbuatannya Hery terancam terjerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

 

Sumber : Okezone

Editor    : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button